Sabu dan Tembakau Gorila Dilempar ke Lapas Tegal

Penyelundupan sabu dan tembakau gorila di Lapas Tegal berhasil digagalkan petugas. Narkotika itu dilempar dari luar pagar lapas.
Kondisi luar pagar tembok Lapas Klas IIB Tegal. Penyelundupan sabu dan tembakau gorila dengan cara dilempar dari luar berhasil diungkap petugas Lapas Tegal, Sabtu, 29 Agustus 2020. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Tegal - ‎Upaya penyelundupan narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tegal, Jawa Tengah kembali terjadi. Kali ini narkotika jenis sabu dan tembakau gorila coba diselundupkan dengan cara dilempar ke dalam lapas, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Kepala Lapas Klas IIB Tegal Sambiyono‎ mengatakan upaya penyelundupan diketahui saat petugas lapas sedang mengecek penampungan air sekitar pukul 08.05 WIB.

Saat ditemukan bungkusan sudah tergeletak di dalam lapas. Diduga dilempar dari luar pagar.

Petugas tersebut melihat sebuah bungkusan yang dilapisi lakban berwarna coklat tergeletak di depan ruangan bengkel kerja tempat narapidana membuat keterampilan.

‎"Saat ditemukan bungkusan sudah tergeletak di dalam lapas. Diduga dilempar dari luar pagar," kata Sambiyono. 

Bungkusan mencurigakan itu kemudian dibawa ke kantor lapas. Pihak lapas selanjutnya menghubungi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Polres) Tegal Kota untuk bersama-sama mengetahui isi bungkusan.

"Setelah dibuka, isinya narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,2 gram dan tiga paket tembakau gorila," ujar dia.

‎Menurut Sambiyono, hasil penelusuran, paket narkotika tersebut diketahui dipesan oleh tiga narapidana kasus narkotika. Saat sel mereka digeledah, juga ditemukan handphone.‎

"Salah satu dari mereka merupakan narapidana yang sedang ikut latihan keterampilan di bengkel kerja. Dia ketahuan mau mengambil barang yang dilempar saat kami pancing. Dari situ, ketahuan siapa dua narapidana lainnya," ucapnya.

Baca juga: 

Sambiyono menambahkan ketiga narapidana itu diserahkan ke Polres Tegal Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka. "Kalau pelaku yang melempar masih dilakukan penyelidikan," ujar dia. 

Dari posisi saat bungkusan pertama kali ditemukan, Sambiyono menduga pelemparan dilakukan dari bagian depan lapas. "Kalau waktu pelemparan kemungkinan sengaja menunggu saat narapidana sedang mengikuti keterampilan di bengkel kerja," katanya.

Sebelumnya, upaya penyelundupan narkotika dengan modus serupa ke dalam Lapas Klas IIB Kota Tegal juga pernah terjadi pada Sabtu, 17 Agustus 2019 lalu.‎ Bungkusan yang dilempar berisi dua paket sabu-sabu dan sejumlah obat-obatan yang diletakkan di dalam sarung. []

Berita terkait
Tewasnya Terduga Pencuri di Tegal, 9 Warga Ditangkap
Polisi meringkus 9 warga yang disangka mengeroyok Suhar karena diduga mencuri dinamo kapal. Suhar tewas akibat pengeroyokan tersebut.
Pria Brebes Curi Tas Berisi Rp 16 Juta di Mal Tegal
Pria asal Brebes terancam hukuman 5 tahun penjara setelah tertangkap karena dugaan pencurian di mal di Kota Tegal
Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Suami Istri di Tegal
Tersangka pembunuhan sadis suami istri di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menjalani rekonstruksi kasus yang menjeratnya.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.