Mamuju - Tangkal penyebaran Covid-19 atau virus Corona di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Mamuju, pihak Rutan bagikan vitamin kepada ratusan warga binaan.
"Ini adalah langkah yang kami lakukan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran virus Corona di tempat kami,"kata Kepala Rutan kelas IIB Mamuju, I Gusti Lanang, kepada Tagar saat diwawancarai usai membagikan vitamin kepada warga binaannya, Jumat 20 Maret 2020.
Kami ingin, warga binaan kami tetap terjaga kesehatannya.
Gusti mengatakan, selain membagikan vitamin, pihaknya juga memberikan pemahaman kepada warga binaannya tentang bagaimana cara menyikapi penyebaran virus mematikan itu.
"Kami ingin, warga binaan kami tetap terjaga kesehatannya, terutama saat sekarang ini ada virus mematikan yang penyebarannya sangat cepat,"ujarnya.
Dia mengungkapkan, dalam pasal 14 ayat (1) huruf D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan menyebutkan bahwa salah satu hak narapidana adalah mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak.
"Salah satu upaya yang kami lakukan dalam rangka pemenuhan layanan kesehatan tersebut dalam menghadapi penyebaran virus Corona yang telah menjadi pandemi dunia saat ini dengan membagikan vitamin kepada masing-masing warga binaan untuk meningkatkan daya tahan tubuh mereka," tutur Gusti.
Gusti yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengaku, dengan membagikan vitamin, pihaknya sudah mengupayakan satu hal yang baik untuk kesehatan warga binaan.
"Setidaknya kami mengupayakan satu lagi hal baik untuk kesehatan warga binaan. Kami akan tetap mengupayakan berbagai hal baik untuk pemenuhan hak kesehatan warga binaan,"ujar Gusti. []