Ruhana Kuddus Jadi Pahlawan Nasional

Ruhana Kuddus ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Jokowi. Ruhana dikenal sebagai wartawati pertama di Indonesia.
Ruhana Kuddus. (Tagar/Rina Akmal)

Padang - Ruhana Kuddus dianugerahi gelar pahlawan nasional. Penetapan wartawati pertama di Indonesia itu, tertuang dalam surat kepetusan Kementerian Sosial RI nomor 555/3/PB/.05.01/11/2019 tertanggal 7 November 2019.

Surat tersebut juga mengundang Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno untuk menghadiri penganugerahan gelar pahlawan nasional tahun 2019 di Istana Negara, Jumat 8 November 2019.

Kami sudah terima suratnya. Gubernur juga menyatakan kesediaan untuk menghadiri penganugerahan itu.

Penetapan perempuan kelahiran 20 Desember 1884 yang berasal dari Koto Gadang, Kabupaten Agam sebagai pahlawan nasional telah melalui pembahasan panjang Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta tentunya atas dasar persetujuan Presiden Joko Widodo.

"Kami sudah terima suratnya. Gubernur juga menyatakan kesediaan untuk menghadiri penganugerahan itu," kata Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar, Jasman Rizal, Kamis 7 November 2019.

Rasa bangga atas penganugerahan gelar pahlawan itu, juga disampaikan sejarahwan Universitas Andalas (Unand), Gusti Asnan. Menurutnya, pemimpin redaksi Soenting Melajoe (koran terbitan Sumbar sebelum era kemerdekaan) itu, pantas menyandang gelar pahlawan. "Saya juga baru dapat kabar tentang penganugerahan ini," katanya.

Gusti mengatakan Ruhana telah diusulkan menjadi pahlawan nasional sejak 2007. Banyak lembaga yang mengusulkan gelar tersebut, mulai dari Bundo Kanduang hingga Pemerintah Kabupaten Agam. "Saya pernah menjadi pemakalah utama untuk pengusulan gelar ini pada 2008," katanya.

Sosok Ruhana Kuddus dan pergerakannya mungkin tak banyak dikenal orang. Padahal, tokoh perempuan ini tengah diusulkan menjadi salah satu pahlawan Nasional dari Sumatera Barat (Sumbar).

Saya juga baru dapat kabar tentang penganugerahan ini.

Di sisi lain, sosok Ruhana Kuddus yang kerap ditulis dengan ejaan lama, Roehana Koeddoes atau Rohana Kudus. Tidak banyak yang kenal dengan gerakan perempuan asli Kabupaten Agam itu. Padahal, ia adalah salah satu pelopor pers Indonesia.

Ruhana juga wanita satu generasi dengan RA Kartini. Hal itu pernah diungkapkan almarhum Prof. Mestika Zed, sejarawan Universitas Negeri Padang (UNP) dalam seminar nasional gelar pahlawan nasional untuk Ruhana Kuddus di auditorium Gubernur Sumbar tahun 2018.

Selain usianya tidak terpaut jauh, ada dua kesamaan yang dimiliki Kartini dan Ruhana. Keduanya sama-sama gagal ke Eropa saat diundang menampilkan karya-karyanya dalam pameran internasional. Namun, faktor penghalang keberangkatan keduanya pun berbeda.

Kartini dilarang keluarga tersebab tradisi dan sebagainya. Sedangkan Ruhana didukung oleh keluarga terutama dari yayasan Kerajinan Amai Setia (KAS), namun mertuanya melarang tersebab termakan hasutan orang.

Sebagai wartawati yang menjunjung tinggi derajat perempuan, Ruhana pernah mendapat perlawanan atas perjuangannya. Perempuan dengan nama lahir Siti Rohana itu sempat hengkang dari Koto Gadang ke Maninjau.

Kisah hidup Ruhana juga telah dituangkan oleh Mestika Zed bersama Hasril Chaniago ke dalam buku biografi Ruhana Kuddus. Buku itu dirampungkan untuk melengkapi syarat pengajuannya sebagai pahlawan nasional.

Ruhana adalah anak dari Muhammad Rasyad Maharaja Sutan dengan ibunya Kiam. Ruhana juga cucu dari Syekh Abdurrahman, seorang Qari terkenal dengan suara merdu dan kefasihannya membaca Alquran kala itu.

Tahun 1908 Ruhana menikah dengan Abdul Kuddus seorang notaris yang juga aktivis pergerakan. Konon kabarnya, suaminya itu juga keponakan dari ayahandanya sendiri. Cita-cita Ruhana untuk menaikkan derajat perempuan kala itu, didukung oleh sang suami yang menikahinya di usia 24 tahun.

Selain itu, Ruhana juga memiliki kemampuan menjahit yang luar biasa baik. Kepiawaiannya menjahit didapati Ruhana dari orangtua angkatnya Adiesa dan suaminya Labai Rajo Nan Sutan. []

Berita terkait
Sumbar Perbanyak Alat Peringatan Dini Tsunami
BPBD Sumatera Barat berencana menambah 21 unit alat peringatan dini tsunami untuk wilayah pesisir pantai.
Dua Daerah di Sumbar Terancam Tidak Menggelar Pilkada
dua Kabupaten di Sumatera Barat terancam tidak menggelar Pilkada tahun 2020, yakni Solok Selatan dan Kabupaten Solok. Ini alasannya
Anak Pengungsi Wamena di Sumbar Bisa Langsung Sekolah
Pemerintah Sumatera Barat memastikan keberlanjutan pendidikan anak-anak perantau Minang korban kerusuhan Wamena.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.