Pembaruan berita pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan kepada seseorang yang telah berjuang melawan penjajahan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan gugur demi membela bangsa dan negara. Jenis gelarnya adalah Pahlawan Kemerdekaan Nasional, Proklamator, Kebangkitan Nasional, dan Revolusi. Pemberian ini diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2009. Syaratnya antara lain WNI, memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, setia, dan tidak menghianati Tanah Air.