Rizieq Shihab Syarat Rekonsiliasi, Ini Kata Pengamat

Proses rekonsiliasi antara Prabowo Subianto dan Presiden terpilih Jokowi dengan syarat pemulangan Rizieq Shihab, apa kata pengamat?
Rizieq Shihab. (Foto: Malang Today)

Jakarta - Syarat proses rekonsiliasi antara Prabowo Subianto dan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) adalah dengan pemulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Syarat itu disoroti Pengamat komunikasi politik Universitas Mercu Buana Dr Afdal Makkuraga. 

"Rekonsiliasi dan pemulangan itu merupakan dua hal yang terpisah, kasus Rizieq Shihab itu tidak ada kaitannya dengan pilpres," kata Afdal di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019, dikutip dari Antara.

Baca juga: Gerindra Bantah Rizieq Shihab Syarat Rekonsiliasi

Menurut dia, jika terjadi rekonsiliasi seharusnya menjadi pertemuan yang tulus di antara dua tokoh bangsa tanpa harus dibebani permintaan-permintaan tertentu.

Rekonsiliasi penting terjadi di antara Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto agar masyarakat kembali bersatu kembali setelah pemilu.

"Ke depan tidak ada lagi 01 atau 02, kemarin ada dukungan sampai 58 juta untuk Pak Prabowo, itu adalah bagian dari proses demokrasi dan setelah proses pemilu selesai, maka menjadi hilang, yang ada ialah rakyat Indonesia," katanya.

Kemudian, untuk Rizieq Shihab seharusnya tidak sulit untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Beliau bisa kembali ke Tanah Air, setelah melalui tahapan pemeriksaan, sesuai hukum positif yang berlaku di Republik Indonesia.

Baca juga: Kontroversi Overstay Rizieq Shihab Dibayar Pemerintah

Jika memang tidak bersalah, maka Rizieq Shihab akan bebas dari kasus yang disangkakan padanya. 

"Kasus Rizieq Shihab itu murni sangkaan pidana, tidak ada menyangkut pilpres," ujarnya. []

Baca juga: Pemulangan Rizieq Shihab Masih Dikaji Staf Presiden

Berita terkait