Kontroversi Overstay Rizieq Shihab Dibayar Pemerintah

Izin tinggal Rizieq Shihab di Arab Saudi sudah overstay sejak 21 Juli 2018. FPI minta pemerintah membayari denda overstay itu.
Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan keluarga di Mekah, Arab Saudi. (Foto: Youtube)

Jakarta - Masalah Habib Rizieq Shihab yang telah menetap selama dua tahun di Arab Saudi mencuat dalam syarat rekonsiliasi antara Prabowo Subianto dengan Joko Widodo (Jokowi). 

Belakangan diketahui pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini visanya sudah kedaluwarsa sejak 21 Juli 2018. Rizieq wajib membayar denda overstay itu. FPI meminta pemerintah Indonesia membayari denda tersebut.

Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin memandang hal tersebut menjadi konsekuensi yang bersangkutan karena telah menetap di negara lain hingga batas waktu yang sudah ditentukan. Oleh sebab itu, Rizieq harus mengikuti regulasi hukum yang berlaku di negara setempat.

persoalan tersebut harus diselesaikan secara pribadi atau bisa mencari sumbangan dari relasi-relasi mereka (FPI) untuk membayar denda overstay

Tokoh FPI ini diharuskan membayar denda overstay dengan nominal seratusan juta rupiah apabila ingin keluar dari Tanah Suci. Untuk membayar denda satu orang ditetapkan Rp 110 juta. Selama bermukim di Mekkah, Rizieq diketahui hidup bersama anak dan istrinya.

"Tentang hal tersebut itu merupakan kewenangan dari otoritas hukum Arab Saudi dan harus diselesaikan oleh Habib Rizieq sendiri,” ujar Ujang kepada Tagar, Kamis, 11 Juli 2019.

Menurutnya, hal ini merupakan urusan pribadi dan lebih baik diselesaikan sendiri tanpa merepotkan pemerintah. 

“Kalau secara pribadi uang sebanyak itu mungkin Habib Rizieq juga tidak punya. Sebaiknya itu diselesaikan secara pribadi karena itu urusan pribadi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ujang menjelaskan sejatinya menyelesaikan secara pribadi akan jauh lebih baik ketimbang melibatkan pihak lain. Seandainya denda dibayar oleh pemerintah, kata Ujang, maka akan menjadi polemik baru dan akan menjadi kontroversi baru di masyarakat.

“Oleh karena itu, persoalan tersebut harus diselesaikan secara pribadi atau bisa mencari sumbangan dari relasi-relasi mereka (FPI) untuk membayar denda overstay,” ujar dia.

Sebelum Rizieq mudik ke Indonesia, Ujang menyarankan alangkah baiknya jika Prabowo dan Jokowi sudah bertemu dulu guna menyelesaikan persoalan rekonsiliasi pasca pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

"Ketika sudah rekonsiliasi, sudah ada kesepakatan dari perundingan tentu semua pihak harus menghormati itu dan mentaati itu. Ketika itu sudah ditaati, sudah hormati mungkin akan berjalan dengan baik-baik saja semuanya,” ujar Ujang.

Terlepas pro dan kontra dari masyarakat soal syarat kepulangan Rizieq yang diajukan oleh kubu Prabowo, pria yang juga menjabat Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini menilai sosok Rizieq sebagai salah satu ulama paling paling berpengaruh di Indonesia. 

Menurut dia, pendukung dan pengikut Rizieq di Indonesia banyak. Kemudian, dalam perpolitikan, Rizieq memang secara terang-terangan mendukung Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019. 

"Jadi sosok ini sangat berpengaruh di kubu 02 maupun di elemen masyarakat agama. Banyak pendukungnya melihat kelebihan Habib Rizieq jadi ulama panutan di kelompoknya. Itu sangat berpengaruh dan itu penting harus dijaga oleh 02,” kata Ujang.

Syarat memulangkan Rizieq Shihab untuk mewujudkan rekonsiliasi ternyata tidak ditanggapi serius kubu Jokowi-Ma'ruf. Mereka malah mempersilakan Rizieq untuk pulang dan mengklaim pemerintahan Jokowi tak pernah menghalangi Rizieq kembali ke Tanah Air. 

Kepala Staf Kepresidenan yang juga Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko menyatakan Rizieq yang seharusnya pulang sendiri ke Tanah Air karena pemerintah tak pernah meminta dia pergi ke luar negeri. 

"Ya siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan, pergi, pergi sendiri, kok dipulangin, gimana, sih? Emangnya kami yang ngusir? kan, enggak," kata Moeldoko diikuti tawa di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Antara, Selasa 9 Juli 2019.

Baca juga:

Berita terkait