Riwayat 5 Pasien Positif Corona di Aceh

5 pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh dinyatakan positif.
Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. (Foto: jdrf.org)

Banda Aceh - Terhitung sejak Kamis, 26 Maret hingga Minggu, 29 Maret 2020. 5 pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh dinyatakan positif.

Mereka disimpulkan positif terpapar virus corona (Covid-19) setelah pemeriksaan swap di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan RI, dan diumumkan secara resmi oleh Juru bicara pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto, di Jakarta.

Pasien pertama yang dinyatakan positif berinisial AA (56) asal Kota Lhokseumawe, Aceh pada Kamis 26 Maret 2020. Namun, ia telah lebih dulu meninggal dunia RSUDZA pada Senin, 23 Maret 2020, atau sebelum hasil swap nya keluar.

Sebelum meninggal, pasien positif ke-826 nasional itu, sempat dirawat di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe pada 17 Maret 2020. Baru kemudian dievakuasi dan dirawat di ruang Respiratory Intensive Care Unit (RICU) RSUD Zainal Abidin Banda Aceh pada Jumat, 20 Maret 2020 dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).

Penambahan jumlah ODP Aceh sebanyak 151 orang yang diterima diterima Posko Gugus Tugas Percepatan Penangulangan Covid-19 itu dari 23 kabupaten/kota.

Almarhum memiliki riwayat sesak nafas, serta baru melaksanakan perjalanan dinas kota yakni ke Surabaya dan Bogor. Namun, selama di RSUDZA, ia dirawat sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien Covid-19, hingga menghembuskan nafas terakhir nya di sana.

Kemudian, pada Jumat, 27 Maret 2020, secara sekaligus tim gugus tugas Covid-19 nasional mengumumkan 3 lagi pasien PDP Aceh positif terjangkit virus corona.

PDP kedua Aceh yang dinyatakan positif adalah pasien dengan nomor 966, berjenis kelamin laki-laki (40), asal Kecamatan Montasik Kabupaten Aceh Besar.

Pasien ini masuk RSUDZA pada 23 Maret 2020. Ia dirujuk dari Rumah Sakit Pertamedika Ummi Rosnati Banda Aceh dengan diagnosis pneumonia. Keluhan lainnya mengalami batuk berdahak dan demamnya naik turun.

Baca juga: Aceh Siapkan Kuburan Khusus untuk Korban Covid-19

Untuk riwayat perjalanannya sebelum dirawat, ia berangkat ke Jakarta selama satu minggu sejak 10-18 Maret 2020 mengikuti kegiatan di sana.

Saat dinyatakan positif, yang bersangkutan masih berada di rumahnya lantaran sudah diizinkan pulang oleh tim medis RSUDZA karena sudah tidak membutuhkan alat bantu.

Lalu, ketika disimpulkan dan diumumkan positif corona, tim gugus tugas Covid-19 Aceh langsung menjemputnya dan kembali menjalani perawatan di rumah sakit pemerintah Aceh.

Selanjutnya, PDP ketiga dan keempat Aceh merupakan suami istri yang beralamat di Lampeseh Kota Banda Aceh. Keduanya dinyatakan positif Covid-19.

Sang istri bernomor pasien 967, sementara suaminya bernomor 968. Riwayat keduanya itu sebelum sakit mereka baru kembali dari Padang Provinsi Sumatera Barat pada 20 Februari 2020.

Saat kembali dari sana, mereka transit di Kualanamu, Sumatera Utara, ketika bertolak ke Kota Banda Aceh pada tanggal 9 Maret 2020.

Setiba di Banda Aceh, keduanya mengalami batuk dan demam, dan langsung melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Harapan Bunda Banda Aceh.

Tidak dirawat, tetapi langsung dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 pada tanggal 23 Maret 2020.

Setelah swap keduanya diambil pada tanggal 23 Maret 2020 untuk diperiksa ke Laboratorium Balitbang Kemenkes RI. Lalu, hasilnya keluar dan dinyatakan pasangan suami istri itu positif corona pada Jumat, 27 Maret 2020.

Terakhir, PDP kelima Aceh yang dinyatakan positif kemarin, Minggu, 29 Maret 2020 memiliki kode 1136. Ia baru berusia 22 tahun berjenis kelamin laki-laki berasal dari Kabupaten Aceh Besar.

Sebelumnya, pasien tersebut dirawat di ruang RICU RSUDZA Banda Aceh pada 22 Maret 2020 dengan keluhan batuk, demam, dan diare.

Pasien ini dikabarkan memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia bersama istrinya dalam rangka bulan madu, dan baru kembali ke Banda Aceh pada 15 Maret 2020.

Lalu, pada 23 Maret 2020, tim medis mengambil swab nya untuk dikirim ke Balitbangkes RI, Jakarta. Namun, pada 25 Maret 2020 pasien diizinkan pulang karena kondisinya sudah baik.

Namun demikian, Tim Medis RSUZA Banda Aceh mewajibkan pasien tersebut menjalani karantina rumah, sesuai Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat Covid-19 di Indonesia. Sedangkan istrinya masih berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

"Jumlah PDP yang positif Covid-19 di Aceh bertambah satu orang, sehingga jumlah seluruh Covid-19 Aceh menjadi 5 orang, yakni satu orang meninggal dan sisanya dalam perawatan rumah sakit," kata Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdul Gani dalam keterangannya, Minggu, 29 Maret 2020.

Selain itu, Saifullah juga merincikan jumlah Covid-19 hingga, Minggu, 29 Maret 2020 pukul 15.00 WIB. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) Aceh menjadi 567 dari jumlah 416 satu hari sebelumnya.

"Penambahan jumlah ODP Aceh sebanyak 151 orang yang diterima diterima Posko Gugus Tugas Percepatan Penangulangan Covid-19 itu dari 23 kabupaten/kota," ujarnya.

Pria yang akrab disapa SAG ini juga menguraikan, dari 567 ODP tersebut, sebanyak 453 orang ODP dalam proses pemantauan, dan sisanya 144 ODP telah selesai melewati masa pemantauan.

Sementara itu, tambah SAG, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 41 orang, dan 5 orang sedang dalam perawatan. Termasuk 4 pasien uang yang telah dinyatakan positif Covid-19. []


Berita terkait
Libur Corona, Anak Aceh Main Game di Rental Play Station
Anak-anak Aceh harus belajar di rumah sepanjang libur karena wabah corona Covid-19. Anak yang main game di rental play station ditangkap petugas.
Unsyiah Aceh Siap Menampung Warga Tes Covid-19
Universitas Syiah Kuala, Aceh telah siap membantu masyarakat dan Pemerintah Aceh dalam menangani wabah corona.
Bulan Madu di Malaysia, Warga Aceh Positif Corona
Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) di Provinsi Aceh dinyatakan positif terjangkit virus corona. Ia terjangkit usai pulang bulan madu di Malaysia