Makassar - Unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang KPK dan RKUHP di Kota Makassar, Sulsel berujung ricuh. Ribuan mahasiswa yang tergabung dari sejumlah kampus saling lempar batu dengan petugas di depan kantor DPRD Provinsi Sulsel Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar, Sulsel, Selasa 24 September 2019.
Keributan ini bermula dari sejumlah mahasiswa yang sedang melakukan orasi di depan kantor DPRD Sulsel. Namun tiba-tiba ada sejumlah oknum mahasiswa melakukan pelemparan ke arah kerumunan polisi yang berjaga-jaga di depan kantor DPRD .
Akibatnya, polisi melakukan perlawanan dengan menembakkan gas air mata dan water cannon. Sampai saat ini, situasi masih mencekam karena sejumlah massa dan polisi terlibat bentrok.
Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus yang berunjuk rasa ini menyuarakan menolak revisi Undang-Undang KPK dan RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, dan beberapa tuntutan lainnya.
"Menolak revisi UU KPK karena itu merupakan bentuk pelemahan terhadap KPK," teriak orator dalam orasinya di bawah kolong fly over Makassar.
Ribuan mahasiswa ini sebelumnya berkumpul di depan kampus masing-masing sebelum melakukan aksi. Mereka berkumpul di UMI, UNM, UIN, Unhas, Unibos dan beberapa kampus lain di Kota Makassar.
Sampai pukul 13.00 Wita, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus ini, mulai berkumpul di depan gedung DPRD Sulses. Selain melakukan orasi dan membentangkan spanduk berisi tuntutan, mereka juga melakukan pembakaran ban bekas. []
Baca juga:
- Puncak Demo, 1.000 Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan
- PSI: Jika Sah, RKUHP Berpotensi Memecah Belah Bangsa
- DPR Bantah Pasal Penghinaan Presiden Cedera Demokrasi