Kepung Kantor, Buruh Cirebon Gagal Bertemu DPRD

Serikat buruh yang melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon gagal bertemu wakil rakyat.
Serikat buruh Cirebon melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa 6 Oktober 2020. (Foto; Tagar/Charles)

Cirebon - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Cirebon, Selasa 6 Oktober 2020, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon menolak pengesahan RUU Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh di Indonesia.

Ketua SPN Cirebon Afandi mengatakan, buruh keberatan apabila pasal 59 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 perihal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dicabut, maka buruh akan bersifat sebagai pekerja kontrak selamanya.

"Yang kita khawatirkan kalau pasal 59 dicabut, terus nantinya kita akan menjadi karyawan kontrak selamanya," kata Afandi.

Afandi mengatakan bahwa tidak ada aksi mogok nasional yang ada hanya aksi unjuk rasa yang akan berlangsung selama tiga hari.

Menurut Afandi Rabu, 7 Okrober 2020 buruh akan kembali melakukan unjuk rasa karena aksi mereka hari ini belum mendapatkan hasil atau keputusan karena tidak ada satu pun anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang menemui dan berdialog dengan mereka.

Afandi mengatakan bahwa tidak ada aksi mogok nasional yang ada hanya aksi unjuk rasa yang akan berlangsung selama tiga hari.

",Mogok nasional itu tidak ada dan kami hanya melakukan unjuk rasa saja, unjuk rasa sendiri akan kami lakukan selama tiga hari mulai hari ini sampai dengan hari Kamis, 8 Oktober 2020 dan demo kami hari ini tidak mendapatkan hasil apapun," tutur Afandi kepada wartawan.

Baca juga : Demo Omnibus Law di Makassar, Mahasiswa Tiduran di Jalanan

Sementara itu, Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Cirebon, R Chaidir mengatakan aksi serikat buruh yang berlangsung hari, ini ingin menyampaikan aspirasi penolakan Undang-undang Omnibus Law. Namun, karena seluruh anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon sedang melakukan kunjungan keluar daerah sehingga buruh belum bisa bertemu untuk menyampaikan keinginan mereka kepada wakil rakyat itu.

"Perwakilan buruh beberapa hari lalu sudah bertemu dengan pimpinan DPRD. Buruh juga meminta surat rekomendasi penolakan pengesahan UU Omnibus Law dari DPRD Kabupaten Cirebon," kata Chaidir.

Chaidir menjelaskan, saat ini anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja di wilayah III Cirebon dan unsur pimpinan DPRD juga sedang melakukan kunjungan kerja ke Jakarta.

"Menurut mereka (serikat buruh) tiga hari yang lalu sudah memberikan surat pemberitahuan (untk berdialog dengan DPRD Kabupaten Cirebon) kepada kami, tapi sekarang mereka belum bisa bertemu untuk berdialog sama anggota dewan (DPRD). Semoga besok seluruh anggota dewan sudah masuk kantor," kata Chaidir. []

Berita terkait
Demo Omnibus Law di Makassar, Mahasiswa Tiduran di Jalanan
Tolak Undang-Undang cipta kerja yang disahkan DPR RI, mahasiswa di Makassar blokade jalan utama dengan tidur di jalanan.
Tolak Omnibus Law, Demokrat Berpotensi Geser PDIP - Gerindra
Pangi Syarwi Chaniago menilai Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berpotensi menggeser PDIP dan Gerindra di tahun 2024.
Perintah Kapolri: Cegah dan Redam, Alihkan Aksi Unjuk Rasa
Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) yang meminta jajarannya mencegah, meredam, dan mengalihkan aksi unjuk rasa kelompok buruh.
0
Laksamana Linda Fagan Perempuan Pertama Kepala Pasukan Penjaga Pantai Amerika
Presiden Biden memuji Laksamana Linda Fagan perempuan pertama sebagai panglima baru Pasukan Penjaga Pantai atau Coast Guard