RI Perpanjang PPKM di Luar Jawa dan Bali

Saat ini pemerintah juga sedang mempersiapkan vaksin Merah Putih maupun vaksin produksi dalam negeri lain untuk menambah pasokan vaksinasi COVID-19
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali hingga 31 Januari 2022.

"Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan 18 sampe 31 Januari 2022," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual yang dipantau di Jakarta, Minggu, 16 Januari 2022.

Jumlah kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 1 atau level yang paling longgar meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten dan kota, PPKM level 2 turun dari 148 menjadi 138, PPKM level 3 tersisa 10, dan tidak ada lagi kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 4.

Masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat penyebaran COVID-19, terutama varian baru Omicron, masih perlu diwaspadai.

Saat ini pemerintah juga sedang mempersiapkan vaksin Merah Putih maupun vaksin produksi dalam negeri lain untuk menambah pasokan vaksinasi COVID-19 yang diperkirakan akan dapat digunakan mulai semester II 2022.

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga menyampaikan bahwa residen Jokowi juga menyetujui penambahan penonton Moto GP dari 63 ribu menjadi 100 ribu. Pada saat yang sama vaksinasi di lokasi perhelatan Motor GP di Mandalika telah mencapai angka vaksinasi dosis pertama yang tinggi.

"Di Lombok Tengah sebanyak 84 persen masyarakat umum dan 74 persen lansia telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama. Untuk wilayah ini pemerintah menargetkan akan menambahkan vaksin booster untuk 76.718 orang," kata Airlangga.

Sedangkan di kota Mataram vaksinasi COVID-19 dosis pertama sudah mencapai lebih dari 100 persen karena vaksinasi juga dilakukan untuk masyarakat dari luar kota.

"Di Mataram, sebanyak 61 persen lansia telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan pemerintah merencanakan menyedikan 158 dosis vaksin booster COVID-19," katanya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Kementerian Kesehatan Terbitkan Edaran Pelaksanaan Vaksinasi Booster
Vaksinasi booster adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap
Seluruh Warga Harus Ikuti Ketentuan Vaksinasi Booster Covid-19
Mekanisme yang telah disiapkan Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan itu dimaksudkan agar kesehatan masyarakat semakin terjamin.
Legislator Berharap Masyarakat Mendukung Program Vaksin Booster
Pemerintah daerah menjadi kunci sukses pelaksanaan program vaksin Covid-19.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi