Seluruh Warga Harus Ikuti Ketentuan Vaksinasi Booster Covid-19

Mekanisme yang telah disiapkan Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan itu dimaksudkan agar kesehatan masyarakat semakin terjamin.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Pemberian vaccine booster di Indonesia dipastikan tidak berbayar atau gratis. Karena itulah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta seluruh warga Indonesia untuk mengikuti mekanisme dan ketentuan Pemerintah terkait pemberian booster vaksin Covid-19 untuk bisa menerima haknya itu.

“Masyarakat diharapkan untuk mengikuti mekanisme vaksin booster yang diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan," kata Johnny dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 13 Januari 2022.

Johnny menjelaskan ada pun mekanisme untuk proses pemberian vaccine booster di tahap awal penerima booster harus berusia 18 tahun ke atas. Mereka yang menerima vaksin Covid-19 dosis tambahan juga harus dipastikan telah menerima dosis lengkap (dosis I dan II) dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Terkait kelompok prioritas, kelompok lansia dan kelompok rentan (imunokompromais) menjadi kelompok yang paling diprioritaskan untuk menerima vaccine booster.

Jika kelompok prioritas belum mendapatkan e-tiket ataupun jadwal vaksin COVID-19 dosis ketiga maka ia bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa KTP dan bukti vaksinasi dosis I dan II untuk mendapatkan vaccine booster.

"Pemerintah menghimbau agar masyarakat untuk mengikuti mekanisme yang sudah diatur," tegas Johnny.

Mekanisme yang telah disiapkan Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan itu dimaksudkan agar kesehatan masyarakat semakin terjamin.

Cara itu pun memberikan kepastian bagi masyarakat untuk mendapatkan haknya untuk vaccine booster tanpa perlu membayar.

"Jadi jangan terima jika ada oknum yang menawarkan vaksin booster berbayar," tutup Johnny.

Sebagaimana diketahui, pemberian vaccine booster atau dosis ketiga vaksin Covid-19 sudah mulai dilakukan di Indonesia sejak Rabu, 12 Januari 2022.

Masyarakat dapat mengecek dirinya berhak mendapatkan vaksin ketiga melalui aplikasi PeduliLindungi jika sebelumnya sudah memenuhi kriteria telah menerima vaksin dosis lengkap. []


Baca Juga






Berita terkait
Legislator Berharap Masyarakat Mendukung Program Vaksin Booster
Pemerintah daerah menjadi kunci sukses pelaksanaan program vaksin Covid-19.
Vaksinasi Booster Pertimbangan Ketersediaan Vaksin dan Hasil Riset
Menkes Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan pemberian vaksin ini akan mempertimbangan ketersediaan vaksin saat ini
Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari 2022 Stok Vaksin Cukup
Menkes Budi Gunadi Sadikin, memastikan bahwa stok vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi booster tersebut mencukupi
0
Lirik Lagu Until I Found You Stephen Sanchez yang Viral di TikTok
Stephen Sanchez melalui kanal YouTube-nya pada pada 1 September 2021, merilis lagu terbarunya yang berjudul Until I Found You.