Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali merespons tentang berbagai desakan publik dari netizen yang meminta dirinya mundur dari jabatan merupakan hal yang wajar yang dirasakan oleh publik dan tentunya ia tidak akan menanggapinya dengan rasa emosi.
“Saya kira saya memahami apa yang dirasakan oleh publik dan reaksi publik yang luar biasa seperti itu. Tentu saya tidak boleh menanggapi secara emosional karena ini sesuatu hal yang wajar yang dirasakan,” ucap Zainudin Amali dalam wawancara di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis, 21 Oktober 2021.
Zainudin juga merasa sangat kecewa pada kejadian tersebut bukan hanya masyarakat saja. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk sama-sama paham hal tersebut.
“Karena tadi saya sudah sampaikan saya sendiri juga kecewa. Bukan cuma masyarakat lain, saya juga kecewa,” ucapnya.
Zainudin juga mengatakan bahwa dengan di minta mundurnya dari jabatan Menpora ini, tentu tidak akan menyelesaikan masalah ini. Dengan hanya rasa kekecewaan saja itu tidak akan selesai dan oleh karena itu ia akan melakukan upaya-upaya agar hukuman kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) dapat segera dicabut dan tidak terulang lagi.
Karena tadi saya sudah sampaikan saya sendiri juga kecewa bukan cuma masyarakat lain saya juga kecewa.
“Tetapi apakah dengan kekecewaan itu terus selesai? tentu tidak. Hingga saya harus ada upaya-upaya untuk melakukan sesuatu supaya bands kepada Ladi itu segera di cabut dan ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
- Baca Juga: Jelang Usai PON 2021, Menpora Ucapkan Terima Kasih ke Papua
- Baca Juga: Menpora Sebut PON Panggung Bagi Atlet-atlet Junior Indonesia
Sebenarnya kejadian sudah pernah terjadi pada tahun 2016 lalu. Tetapi waktu itu karena tidak ada kejuaraan, tidak ada hal menaikkan bendera, jadi hal ini tidak heboh seperti sekarang ini.
Indonesia tidak bisa memenuhi Test Doping Plan (TDP) tahun 2020 lalu. Karena Menpora beralasan target sampel doping tidak bisa tercapai karena kegiatan olahraga terhenti saat pandemi covid-19.
Indonesia juga belum memenuhi sampe TDP 2021. Pekan Olahraga Nasional (PON) yang menjadi salah satu bagian dari sampel tes doping baru bergulir awal Oktober.
Dalam surat resmi pada 15 September 2021 itu Badan Anti Doping Dunia (WADA) meminta Indonesia segera memberi bantahan atau klarifikasi. Dimana tenggat waktu yang diberikan adalah 21 hari sejak surat pertama dilayangkan.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan kedaluwarsa tidak ada balasan dari Indonesia. Karenanya WADA melayangkan surat ancaman sanksi untuk memberikan penjelasan terperinci.
- Baca Juga: Insiden Bendera, Pengamat Saran Menpora RI Mengundurkan Diri
- Baca Juga: Target Medali di Olimpiade, Menpora Perluas Cabang Olahraga
Imbasnya pada saat ini atas kejadian tersebut, bendera Indonesia tidak berkibar di ajang Thomas Cup minggu kemarin di Denmark karena Indonesia dinyatakan tidak patuh dalam menerapkan program uji coba doping.
Tentunya, menurutnya, pelarangan bendera Indonesia berkibar dapat terjadi di berbagai ajang olahraga kancah Internasional.
(Alwin Widiyantoro)