Respons KSPI saat Corona PKS Ogah Bahas RUU Cipta Kerja

Apa kata Konfederasi Serikat Buruh Pekerja Indonesia (KSPI) Fraksi PKS di DPR menolak untuk membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Aksi buruh yang menuntut kenaikan upah di Jawa Barat, Gedung Sate Bandung, belum lama ini. (Foto: Fitri Rachmawati)

Jakarta - Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Buruh Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar Cahyono mengapresiasi langkah Fraksi PKS di DPR menolak untuk tidak memasukkan nama anggotanya dalam panitia Kerja (panja) pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja

Berharap semua fraksi melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan PKS.

Dalam kondisi darurat kesehatan akibat pendemi virus corona atau Covid-19 di Tanah Air, Kahar mengatakan langkah anggota dewan tak bergabung dalam rapat panja RUU Cipta Kerja sudah tepat. Dia menilai Fraksi PKS DPR mengetahui proritas masyarakat saat ini.

"Kami mengapresiasi sikap fraksi di DPR yang tidak bersedia membahas RUU Cipta Kerja di masa pandemi ini. Dan berharap semua fraksi melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan PKS," kata Kahar kepada Tagar, Rabu, 22 April 2020.

Meskipun sikap Fraksi PKS DPR itu hanya sementara, dia tidak mempersoalkannya. Menurut dia, anggota dewan beserta pemerintah sudah sharusnya fokus menangani masalah yang dihadapi masyarakat imbas wabah corona, seperti menekan lonjakan kasus positif Covid-19, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan daya beli masyarakat yang menurun.

"Untuk jangka pendek sesuai dengan yang kami pikirkan (fokus. Jangan ada dulu pembahasan di tengah pandemi. Pemerintah dan DPR lebih baik fokus pada penanganan pandemi dan pencegahan PHK," ujarnya.

Adapun delapan fraksi partai politik terlibat dalam pembahasan rapat panja RUU Cipta Kerja, yaitu PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, Demokrat, PAN, dan PPP.

Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal memastikan KSPI dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan tetap menggelar aksi memperingati hari buruh internasional atau May Day pada Kamis, 30 April 2020. KSPI dan MPBI akan menyerukan tiga tuntutan ketika aksi di depan Gedung DPR dan Kementerian Perekonomian meskipun tak mendapat izin dari Polri.

Tiga tuntutan tersebut adalah menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, menyerukan untuk menghentikan PHK, dan meliburkan buruh di tengah pendemi corona tanpa pemotongan upah maupun tunjangan hari raya (THR).

Dipastikan sebanyak 50 ribu orang akan turun untuk menyampaikan penolakan terhadap RUU yang saat ini dibahas di Gedung Parlemen.

Said juga mengatakan, baik KSPI dan MPBI akan membatalkan aksinya apabila DPR dan Menko Perekonomian menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja selama pandemi Covid-19. "Tetapi kalau tidak, maka buruh tetap aksi," katanya.

Aksi tersebut rencananya akan juga akan dilakukan di beberapa titik di seluruh Indonesia, di antaranya, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Aceh, Batam, Medan, Bengkulu, Riau, Palembang, Lampung, Manado, Makassar, Gorontalo, hingga Papua. []

Berita terkait
Pandemi Virus Corona, KSPI Ingatkan Ada Darurat PHK
Presiden KSPI Said Iqbal mengingatkan seluruh kalangan masyarakat agar berhati-hati ada darurat PHK saat pandemi virus corona di Indonesia.
KSPI Sebut 50 Ribu Buruh Serbu DPR Jelang May Day
KSPI mengaku menerjunkan 50 ribu buruh pada 30 April mendatang atau sehari jelang May Day di depan Gedung DPR dan Kementerian Perekonomian.
May Day, Buruh Bakal Geruduk DPR Meski Pendemi Corona
Sejumlah elemen buruh akan menggeruduk Gedung DPR saat peringatan May Day 2020. Rencana ini tetap dilakukan di tengah pendemi corona.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.