Surabaya - Teguran Menteri Dalam Negeri kepada 67 kepala daerah terkait penindakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, direspon Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pasalnya, dari 67 kepala daerah tersebut ada nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Nurkholis mengaku sudah menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait netralitas ASN di lingkup Pemprov Jatim. Apalagi, Khofifah Indar Parawansa juga sudah menegaskan netral di 19 Pilkada serentak di Jawa Timur.
Saat proses pemeriksaan, dua orang sudah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN.
"Kami sudah tindaklanjuti rekomendasi KASN soal netralitas ASN dengan memberikan sanksi," ujarnya, Selasa, 3 November 2020.
Nurkholis mengaku heran jika nama Gubernur Jawa Timur masuk dalam daftar kepala daerah yang belum menindak ASN tidak netral di Pilkada serentak. Ia menduga laporan pihaknya ke KASN belum sampai ke Mendagri.
Baca juga:
- Kemendagri Ingatkan Daerah Segera Tindak ASN Tidak Netral
- Respon Pemkot Surabaya Surat KASN Soal ASN Tak Netral
- 52 ASN di Sumbar Langgar Netralitas di Pilkada 2020
Nurkholis mengungkapkan sejumlah pejabat yang direkomendasikan KASN mendapatkan sanksi dua diantaranya sudah mengajukan pengunduran diri. Dua pejabat tersebut yakni, Fattah Yasin, Setiajit, dan Firmansyah Ali.
"Saat proses pemeriksaan, dua orang sudah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN. Sementara orang (Firmansyah Ali) sudah dijatuhi sanksi. Kita jatuhi sanksi sesuai rekomendasi KASN," kata dia.
Sanksi yang diberikan, kata dia, yaitu menyampaikan permohonan maaf melalui media sosial selama 14 hari berturut-turut. Ia mengaku berdasarkan rekomendasi KASN, Firmansyah Ali diduga terlibat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya.
Diberitakan sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegur 67 kepala daerah di Indonesia. Dari 67 kepala daerah tersebut, ada lima di Jawa Timur termasuk Khofifah. Selain Khofifah, ada nama Tri Rismaharini, Bupati Mojokerto, Jember, dan Sidoarjo. []