Resolusi Jihad Santri: Tolak UU Cipta Kerja Demi Keadilan

FNKSDA Bojonegoro menggelar aksi demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Demonstrasi itu bertepatan dengan Hari Santri Nasional.
Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis, 22 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Instagram @fnksda)

Jakarta - Sejumlah santri yang tergabung dalam Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Bojonegoro menggelar aksi demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Demonstrasi itu bertepatan dengan Hari Santri Nasional yang jatuh pada hari ini, Kamis, 22 Oktober 2020.

"Resolusi Jihad Santri, hari ini perlu dipekikkan kembali. Demi keadilan untuk kaum mustadh'afin, kemaslahatan bersama, dan masa depan kita," ujar FNKSDA dalam rilis persnya yang diterima Tagar, Kamis, 22 Oktober 2020.

Aksi para santri yang tergabung dalam FNKSDA Bojonegoro akan terus kita gencarkan sampai Omnibus Law dicabut

Lukman Hakim dari FNKSDA menuturkan, Hari Santri adalah momentum perjuangan santri melawan kezaliman dan pembelaan kepada mustadafin dan kaum tertindas. Oleh karena itu, dia mengajak para santri melanjutkan perjuangan kiyai-kiyai terdahulu dengan menolak Omnibus Law.

"Karena lebih banyak menjadikan mudharat dari pada manfaat, dar'ul mafasid muqoddamu ala jalbil masholih," ucap Lukman saat dikonfirmasi Tagar, Kamis, 22 Oktober 2020.

Dia pun menyebut seruan aksi tersebut sifatnya tidak memaksa. Bagi santri yang diizinkan berunjuk rasa, maka dipersilakan bergabung. Lukman juga menyatakan aksi tersebut nantinya akan bersifat kontinu.

"Aksi para santri yang tergabung dalam FNKSDA Bojonegoro akan terus kita gencarkan sampai Omnibus Law dicabut," kata dia.

Sebelumnya, beredar di media sosial (medsos) edaran yang berisikan seruan terhadap para santri untuk melakukan aksi menolak Omnibus Law. Tagar pun diperkenankan mengutip edaran yang menjadi viral di medsos itu.

Dalam edaran tersebut, massa aksi akan mulai berkumpul pada pukul 13.00 WIB di Bundaran Adipura Bojonegoro.

"Jihad Santri Tolak Omnibus Law Cipta Kerja," tulis edaran FKNSDA seperti dikutip Tagar, Kamis, 22 Oktober 2020.

FKNSDA juga menyampaikan empat poin pernyataan sikap di dalam edarannya. Adapun empat poin tersebut yakni:

1. Menolak Ombibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI pada Sidang Paripurna, 5 Oktober 2020 kemarin.

2. Menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR dan Pemerintah RI.

3. Mengecam seluruh tindakan represif aparat pada massa aksi yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

4. Mengajak kepada seluruh elemen santri untuk juga terlibat dalam jihad menolak Omnibus Law Cipta Kerja. []

Berita terkait
Hari Santri Nasional 2020, Santri Gelar Aksi Tolak Omnibus Law
Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Bojonegoro menggelar aksi demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Tuntut Perppu UU Cipta Kerja Buruh Longmarch Menuju Istana
Sejumlah elemen dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) tuntut Presiden Jokowi terbitkan Perppu UU Cipta Kerja. Mereka longmarch ke Istana.
Pengamat: Wajar Intelijen Susupi Aksi Demo UU Cipta Kerja
Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai wajar saja apabila ada personel intel kepolisian menusup ke aksi demo UU Cipta Kerja.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.