Demo Omnibus Law, Hari Santri Momentum Jihad Lawan Kezaliman

Para santri berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk jihad melawan kezaliman di hari santri.
Para santri berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk jihad melawan kezaliman. (foto: Twitter).

Jakarta - Para santri berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Aksi demonstrasi tersebut bertepatan dengan Hari Santri Nasional yang jatuh pada hari ini Kamis, 22 Oktober 2020.

"Hari santri adalah momentum perjuangan santri melawan kezaliman dan pembelaan kepada mustadafin dan kaum tertindas," ujar Lukman Hakim dari Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Bojonegoro dalam pesan singkatnya kepada Tagar, Kamis, 22 Oktober 2020.

Jihad Santri Tolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Lukman menyerukan agar para santri melanjutkan perjuangan para kiai-kiai dengan menolak UU Cipta Kerja. Musababnya, kata Lukman, peraturan Omnibus Law tersebut lebih banyak mengandung mudarat ketimbang manfaat. 

Baca juga: Imbas Bakar Bendera PDIP, FPI Siaga I Jihad Qital

"Dar'ul mafasid muqoddamu ala jalbil masholih," ucapnya.

Dia pun menyebut seruan aksi tersebut sifatnya tidak memaksa. Bagi santri yang diizinkan berunjuk rasa, maka dipersilakan bergabung. Lukman memastikan aksi tersebut akan bersifat kontinu.

"Aksi para santri yang tergabung dalam FNKSDA Bojonegoro akan terus kita gencarkan sampai Omnibus Law dicabut," kata dia.

Sebelumnya, beredar di media sosial (medsos) edaran yang berisikan seruan terhadap para santri untuk melakukan aksi menolak Omnibus Law.

Tagar diperkenankan mengutip edaran yang menjadi viral di medsos itu. Dalam edaran tersebut, massa aksi akan mulai berkumpul pada pukul 13.00 WIB di Bundaran Adipura Bojonegoro.

"Jihad Santri Tolak Omnibus Law Cipta Kerja," tulis edaran FKNSDA seperti dikutip Tagar, Kamis, 22 Oktober 2020.

Menurut FKNSDA, dengan disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja akan semakin mengancam kedaulatan rakyat kecil di akar rumput. Selain itu, kebijakan Omnibus Law tersebut juga dianggap bertentangan dengan semangat Islam.

Baca juga: Rizieq Shihab: Agenda Politik PA 212 Jihad Fisabilillah

"Tentu saja, kalangan santri tidak bisa bersikap kompromi pada UU Cipta Kerja ini. Sehingga, menyatakan sikap penolakan terhadap kebijakan ini menjadi jihad kaum santri yang hari ini pantas untuk kita perjuangkan bersama," katanya.

FKNSDA juga menyampaikan empat poin pernyataan sikap di dalam edarannya. Poin pertama, menolak Ombibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI pada Sidang Paripurna, 5 Oktober 2020 kemarin. Kedua, menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR dan Pemerintah RI.

Sementara ketiga, mengecam seluruh tindakan represif aparat pada massa aksi yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Lalu keempat, mengajak kepada seluruh elemen santri untuk juga terlibat dalam jihad menolak Omnibus Law Cipta Kerja. []

Berita terkait
Menag Apresiasi Redaksi Resolusi Jihad dan Beri Pesan Santri
Fachrul Razi selaku Menteri Agama sampaikan apresiasinya kepada redaksi Resolusi Jihad dan juga pesannya untuk para Santri Indonesia.
Ada Isu PKI, Muhammadiyah Kirim Tim Jihad Kawal RUU HIP
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Muti mengatakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengirim tim jihad konstitusi kawal RUU HIP lantaran ada isu PKI.
Kelompok Jihadis Nyatakan Khilafah Islam di Mozambik
Sebuah kelompok jihadis Islam tak dikenal yang kerap meneror kawasan Mozambik Utara menginginkan kekhalifahan Islam di negeri kaya sumber daya itu.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.