Resahkan Warga, Remaja Bantaeng Ditangkap Polisi

Beraksi menggunakan motor dengan knalpot racing, 12 remaja di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan akhirnya ditangkap polisi.
Remaja Bantaeng yang kerap kali meresahkan warga. (Foto: Tagar/Fitriani Aulia Rizka)

Bantaeng - Meresahkan warga menggunakan motor dengan knalpot racing, 12 remaja di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan akhirnya ditangkap polisi. Belasan remaja ini diketahui kerap kali membuat gaduh dengan aksi serupa.

"Sekelompok anak muda yang mengendarai sepeda motor melintas di kampung Pullauweng Desa Ulugalung Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng, membuat kebisingan dengan mengendarai motor menggunakan knalpot racing, sehingga masyarakat setempat menjadi terganggu," ujar Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri Ershi saat dijumpai di ruangan kerjanya, Rabu, 29 April 2020.

Kepada para orang tua remaja tersebut, diimbau untuk selalu peka memperhatikan anak-anaknya agar tidak lagi mengulangi perbuatannya maupun kenakalan remaja lainya.

Sekelompok remaja tersebut sempat tidak ada di lokasi saat hendak ditangkap. Namun berselang beberapa jam kemudian, kelompok remaja itu kembali melintas, polisi langsung menghadang dan menangkap tiga orang, satu di antaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.

Remaja yang kedapatan membawa senjata tajam itu, kata Sandri, langsung dibawa ke Mapolres Bantaeng guna proses lebih lanjut. Sementara dua remaja lainnya dititip di Polsek Eremerasa untuk diinterogasi.

"Remaja yang membawa badik berinisial R yang berdomisili di kecamatan Tompobulu," sebut Sandri.

Sementara dari hasil interogasi remaja yang dititip di Polsek Eremerasa, akhirnya didapati informasi 10 orang lagi rekannya yang kerap membuat kegaduhan.

Alhasil mereka dipanggil guna diberi peringatan kepada 12 remaja tersebut untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Mereka juga dibuatkan surat pernyataan.

"10 orang lagi temanya yang tinggal di desa Lonrong Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng, sehingga Bhabinkamtibmas Desa Lonrong Bripka Muh Aswar Sadik bersama Babinsa Serda Saruddin memanggil 10 remaja tersebut beserta orang tuanya masing-masing untuk datang ke kantor Polsek Eremerasa," jelas Sandri.

Sementara itu, Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri mengapresiasi atas kinerja Bhabinkamtibmas yang telah bekerja maksimal guna memberi rasa aman terhadap warga di kabupaten Bantaeng.

Dia juga mengharap peranan orang tua remaja agar selalu memperhatikan anak-anaknya.

"Kepada para orang tua remaja tersebut, diimbau untuk selalu peka memperhatikan anak-anaknya agar tidak lagi mengulangi perbuatannya maupun kenakalan remaja lainya," ungkapnya. []

Berita terkait
Operasi Ketupat Selama 37 Hari di Bantaeng
Operasi ketupat 2020 di Bantaeng tak seperti biasanya yang hanya 14 hari, tahun ini, Ops Ketupat bakal berlangsung hingga 37 hari.
Pemkab Bantaeng Luncurkan Layanan Pengaduan Online
Pemkab Bantaeng telah meluncurkan layanan pengaduan berbasis online terkait Covid-19 di Bantaeng.
Petani Muda Bantaeng Sumbang Sayur ke Warga
Petani muda di Kabupaten Bantaeng membagikan sayur gratis kepada warga yang terdampak akibat Covid-19.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.