Jakarta - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mendesak agar tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 ditunda terlebih dahulu, sehingga pelaksanaannya tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19.
Hal itu ia kemukakan lantaran pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat.
Mesti memikirkan ulang melanjutkan tahapan pilkada.
Dia merasa miris melihat ketidakpatuhan beberapa pihak terhadap protokol kesehatan pada saat pendaftaran pasangan calon di beberapa daerah yang ia nilai sangat mengkhawatirkan.
Baca juga: Pendaftaran Pilkada Dua Daerah di Jatim Diperpanjang
Fadli menyoroti, Undang-Undang (UU) Pilkada saat ini pun merupakan regulasi yang mengatur pesta demokrasi dilakukan dalam situasi normal, bukan situasi darurat Covid-19. Maka itu ia mengharapkan berbagai elemen mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan, agar virus ini tidak kian menyebar.
"UU Pilkada kita tidak mengatur teknis penyelenggaraan pilkada di masa pandemi. Untuk itu yang bisa kita lakukan adalah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Fadli dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Senin, 7 September 2020.
Kata Fadli, ketika pemerintah, DPR, dan KPU memutuskan untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2020 pada 15 Juni 2020 lalu, komitmen utamanya adalah memastikan protokol kesehatan dipatuhi secara ketat.
Namun, ia melihat komitmen itu terasa hilang, dengan adanya pawai massa, hingga keberadaan konser musik pada saat pendaftaran calon kepala daerah beberapa hari lalu.
Baca juga: Andre Garu Serukan Pilkada Damai di Mabar
Fadli melanjutkan, dalam kondisi pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan ini, para pemangku kepentingan ia harapkan bertanggungjawab, memastikan agar komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan dapat dipenuhi oleh semua pihak dalam pelaksanaan Pilkada yang rencananya berlangsung 9 Desember mendatang.
Di sisi bersamaan, angka infeksi Covid-19 pun dari hari ke hari semakin meninggi, jumlah orang terinfeksi virus corona jenis baru itu di Indonesia semakin mendekati angka 200 ribu orang pada hari ini.
Bahkan, kata dia, aktor yang berkaitan langsung dalam tahapan pilkada juga terkena Covid-19. Mulai dari pihak penyelenggara pemilu, hingga bakal pasangan calon sudah ada yang terinfeksi Corona.
"Dalam kondisi ini, pemerintah, DPR, dan KPU sebagai lembaga yang bertanggungjawab dalam menyusun dan memastikan jadwal pelaksanaan pilkada di tengah kondisi pandemi, mesti memikirkan ulang melanjutkan tahapan pilkada," ucapnya.
Fadli mendorong pemerintah, DPR, dan KPU untuk segera bertemu, membahas situasi pandemi yang semakin mengkhawatirkan ini, sekaligus mengevaluasi kepatuhan semua pihak terhadap protokol kesehatan di dalam pelaksanaan Pilkada, khususnya dalam masa pendaftaran pasangan calon yang baru saja berlalu.
Dia juga mengingatkan pemerintah melalui aparatnya, untuk memastikan bersama KPU dan Bawaslu, agar protokol kesehatan dipenuhi di dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
"Mendorong kepada pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu untuk tidak saling lempar tanggungjawab dalam menjelaskan kepada publik terkait tidak patuhnya beberapa pasangan calon dan pendukungnya dalam pemenuhan protokol kesehatan. Pemerintah, KPU, dan DPR mesti mengambil tanggungjawab atas dijalankannya pilkada di tengah pandemi," kata Peneliti Perludem itu. []