Rencana Jokowi Bubarkan Lembaga Bukan Gimik Politik

Rencana Presiden Jokowi dalam membubarkan lembaga dan komisi -saat pandemi Covid-19 mendapat reaksi positif dari politisi PKB Abdul Kadir Karding.
Presiden Joko Widodo (kelima kanan) memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menilai rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam membubarkan 18 lembaga dan komisi, membuktikan kekesalan yang pernah diungkapkan presiden bukan rekayasa ataupun gimik politik. 

Karding justru melihat rencana itu adalah buah dari kejengkelan Presiden Jokowi kepada sejumlah menteri saat rapat kabinet 18 Juni lalu. 

Menyederhanakan birokrasi akan membuat pelayanan tidak berbelit-belit.

"Dengan kata lain, kejengkelan presiden ke menteri yang tidak memiliki sense of crisis bukan gimik sebagaimana dituduhkan sejumlah pihak kepadanya," kata Karding, di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2020. 

Baca juga: Ancaman Jokowi Reshuflle Menteri Dianggap Pencitraan

Ia mencatat, bukan kali ini saja Jokowi membubarkan badan dan lembaga negara. Pada 2016, sebagai contoh, presiden membubarkan Badan Benih Nasional, Badan Pengendalian Bimbingan Massal; Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan, dan Pulau Karimun.

Lembaga lain yang dibubarkan saat itu adalah Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Dewan Kelautan Indonesia, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, serta Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis.

KardingKetua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding. (Foto: Tagar/Popy)

Sepengingatannya, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung sempat menyatakan saat Kabinet Kerja mulai bertugas, total ada 127 lembaga non struktural (LNS). 

Baca juga: 3 Lembaga yang Dibubarkan Jokowi Versi Moeldoko

Namun, pada saat itu secara total sudah 21 LNS yang dibubarkan. Dengan rincian 11 LNS dibubarkan pada 2014, dua LNS dibubarkan pada 2015, dan sembilan LNS dibubarkan pada 2016. Sehingga pada 2016 tersisa 106 LNS.

Untuk itu Karding mengatakan semangat Jokowi dalam membubarkan lembaga dan komisi demi efisiensi anggaran dan mempercepat pelayanan publik perlu mendapat dukungan penuh semua pihak. 

Ia menilai rencana membubarkan lembaga dan komisi merupakan komitmen keseriusan Jokowi untuk mengatasi persoalan-persoalan masyarakat selama masa pandemi Covid-19. 

"Menyederhanakan birokrasi akan membuat pelayanan tidak berbelit-belit sehingga dampak dari serapan anggaran bisa dirasakan langsung masyarakat sesuai keinginan presiden," ujar Karding.

Dia menambahkan, segala keputusan itu diambil dengan perhitungan dan pertimbangan yang matang, sehingga manfaat dari hasil keputusan yang diambil bisa dioptimalkan dan dampak negatifnya bisa diminimalisir. 

Selain itu, Karding meminta pemerintah memperhatikan dan memikirkan nasib para pekerja di lembaga maupun komisi yang akan dibubarkan, terutama para pegawai yang selama ini bekerja di lembaga atau komisi tersebut. 

Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat, yang menurut dia penghapusan lembaga itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara saat pandemi Covid-19. []

Berita terkait
Wishnutama Ungkap Maksud Pertemuan Jokowi dan Artis
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengungkap maksud pertemuan Presiden Jokowi dan artis seniman Tanah Air.
Jokowi Utamakan 3 Pendekatan Tangani Masalah Papua
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutamakan tiga pendekatan dalam menangani permasalahan di Papua dan Papua Barat.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.