Jokowi Utamakan 3 Pendekatan Tangani Masalah Papua

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutamakan tiga pendekatan dalam menangani permasalahan di Papua dan Papua Barat.
Presiden Jokowi menggendong anak-anak Papua. (Foto: Instagram/@jokowi)

Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutamakan tiga pendekatan dalam menangani permasalahan di Papua, yaitu pendekatan kesejahteraan, antropologis, dan evaluatif. Hal tersebut dikatakan Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani. 

Dia menerangkan pendekatan kesejahteraan menjadi pendekatan paling utama dalam menyelesaikan persoalan di Provinsi Papua dan Papua Barat. 

Pemenuhan hak dasar masyarakat Papua itu masih minim dan terus ditingkatkan.

"Presiden (Jokowi) melakukan pendekatan kesejahteraan dengan berbagai pembangunan. Problem Papua hari ini adalah soal kesejahteraan, ditandai dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Papua Barat yang terendah," ujar Jaleswari, dalam Podcast dari Bina Graha di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020. 

Baca juga: Perbaikan Bersama, Jokowi Bakal Kaji Pemekaran Papua

Dia memastikan Pemerintah RI telah melakukan sejumlah kebijakan di Papua dan Papua Barat seperti pembangunan ruas Jalan Trans Papua, infrastruktur, bahan bakar minyak (BBM) satu harga, dan mengambil alih atau divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia. 

Jaleswari menjelaskan, sebelum kebijakan BBM satu harga diterapkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi, masyarakat Papua merasakan perbedaan harga BBM dengan wilayah di Pulau Jawa, Sumatera, dan lainnya. Mereka harus membayar sangat mahal dengan harga yang berlipat-lipat, berbeda dengan pembelian bensin di Jawa dan sebagainya. 

"Saya harus katakan, BBM satu harga bukan sekadar menaikkan atau menurunkan harga, tapi menyiratkan bagaimana keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia terwujud," ujar Jaleswari.

Baca juga: Jokowi Prioritaskan Pemerataan Pembangunan di Papua

Menurut dia, pemerintah terus berfokus dalam meningkatkan kesejahteraan di Papua agar setara dengan wilayah lain di Indonesia. 

Dalam hal ini, pemerintah mengeluarkan sebuah regulasi berupa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Inpres tersebut sudah berakhir masa berlakunya pada 2019 dan akan diperbarui. 

Intinya, kata Jaleswari, Presiden Jokowi mengamanatkan bahwa pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi lokal, infrastruktur, digitalisasi, tata kelola pemerintahan dan hukum, harus secara simultan dan paralel mendapatkan perhatian yang berkesinambungan. 

"Kita tahu bahwa orang melihat masalah di Papua hanya mengenai HAM dan soal kekerasan. Tapi bagaimana pemenuhan hak dasar masyarakat Papua itu masih minim dan terus ditingkatkan," ujarnya. 

Menurut dia, pencapaian Papua sudah mulai kelihatan hasilnya. Terbukti dengan angka Indeks Pembangunan Manusia dalam lima tahun terakhir sejak 2015 di Papua dan Papua Barat mengalami peningkatan. Pada 2015, IPM Papua 57,25, kemudian pada 2019 naik menjadi 60,84. Sedangkan IPM Papua Barat pada 2015 berada pada angka 61,73, lalu naik menjadi 64,7 pada 2019. []

Berita terkait
Bersalah Blokir Internet Papua, Jokowi Batal Banding
PTUN menvonis Presiden Jokowi dan Menkominfo bersalah atas pembatasan internet saat rusuh di Papua. Meski demikian Jokowi enggan ajukan banding
Jokowi Diminta Tak Ajukan Banding Kasus Internet Papua
Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi disarankan tidak melakukan upaya banding setelah PTUN Jakarta memvonis bersalah soal internet Papua.
Jokowi Divonis Bersalah Blokir Internet di Papua
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan Pemerintah Presiden Jokowi bersalah memblokir internet di Papua-Papua Barat.