Rembang Resmi Berstatus KLB, Enam Pokja Dibentuk

Kabupaten Rembang, akhirnya resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19.
Bupati Rembang saat menetapkan secara resmi Rembang bersatus KLB di halaman kantor sekretaris daerah. (Foto: Tagar/Rendy Teguh Wibowo)

Rembang - Kabupaten Rembang, akhirnya resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 pada Sabtu 28 Maret 2020 sore. Hal itu menyusul adanya satu warga di Kecamatan Pamotan yang dinyatakan positif terjangkit virus covid-19.

"Setelah beberapa hari kita evaluasi ternyata ada perkembangan yang signifikan, yang dapat berpotensi akan semakin berkembangnya (Covid-19)," kata Bupati Rembang H. Abdul Hafidz saat membacakan keputusan penetapan status KLB di halaman kantor sekretaris daerah, Sabtu 28 Maret 2020.

Setelah mempertimbangkan itu semua, kami bersama seluruh elemen dinas instansi dan bulog memutuskan mulai Sabtu 28 Maret 2020 sore Rembang berstatus KLB.

Selain terdapat satu warga yang dinyatakan positif terjangkit virus covid-19, kata Hafidz adanya lonjakan kasus covid-19 diberbagai daerah yang angkanya mencapai ribuan juga menjadi faktor untuk menetapkan Rembang berstatus KLB.

Dampak penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rembang mengakibatkan kerugian material yang besar dan berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

"Setelah mempertimbangkan itu semua, kami bersama seluruh elemen dinas instansi dan bulog memutuskan mulai Sabtu 28 Maret 2020 sore Rembang berstatus KLB," lanjut dia.

Untuk itu, Pemkab membentuk enam kelompok kerja (Pokja) yang bergerak menangani penyebaran Covid-19. enam pokja tersebut meliputi Pokja deteksi dini dan surveyor, Pokja rujukan dan layanan, Pokja promosi dan pemberdayaan masyarakat, Pokja pengelolaan transportasi, Pokja pengelolaan tempat umum, Pokja area pendidikan.

"Enam Pokja itulah yang nanti akan terukur dan terstruktur untuk penyelesaian penanganan Covid-19 ini," jelasnya.

Hafidz mebeberkan, rencana anggaran yang disiapkan untuk menangani wabah Covid-19 sebesar Rp. 7,6 miliar. Sebesar 25 persen anggaran perjalanan dinas seluruh pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga diambil untuk membackup KLB yang telah ditetapkan.

"Disamping itu juga anggaran-anggaran yang sekiranya sudah tidak relevan dengan kondisi yang seberti ini seperti acara kartinian yang sangat tidak memungkinkan akan kita pakai untuk penanganan KLB ini," lanjutnya.

KLB yang ditetapkan pemkab, lanjut dia, sifatnya menyeluruh dan diberlakukan sama disemua wilayah Rembang. Dirinya memastikan dengan adanya KLB pasti akan berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi di masyarakat.

"Untuk masalah sosial dan ekonomi nanti pokja-pokja itu yang akan merumuskan. Misalnya pasar di seluruh Rembang, nanti kita akan beri waktu (berjualan) enam jam, mulai dari jam 5 sampai jam 11.00. Kira-kira itu gambarannya," jelas dia. []

Berita terkait
Penjahit Rembang Kewalahan Terima Order APD Corona
Penjahit di Rembang ketiban rezeki di pandemi virus corona. Mereka kebanjiran order pembuatan baju APD untuk para tenaga medis.
Warga Rembang Positif Corona, Tertular Saat di Bali
Pernah mengantar temannya ke rumah sakit di Bali, PDP asal Rembang positif kena virus corona.
Pekerja Pabrik di Rembang Tak Libur Meski Ada Corona
Meski tidak libur, PT Perkland World Indonesia di Rembang tetap memberlakukan SOP ketat mencegah penyebaran virus corona.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.