Rembang - Usai resmi berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) karena paparan virus corona, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mulai memperketat pengawasan aktivitas warga di pusat keramaian. Pemerintah membatasi jam operasional pasar tradisional, aktivitas perdagangan di toko dan pedagang kaki lima.
Yang semula jam operasional pasar hingga 12 jam sekarang hanya enam jam.
Kebijakan ini diambil setelah dikaji oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pengelolaan Tempat Umum. Pokja tersebut merupakan salah satu enam pokja yang dibentuk Pemkab Rembang di masa KLB corona.
"Melalui pokja tersebut, jam operasional di pasar seluruh Kabupaten Rembang akan dikurangi. Yang semula jam operasional pasar hingga 12 jam sekarang hanya enam jam," kata Bupati Rembang Abdul Hafidz, Senin, 30 Maret 2020.
Menurut Abdul Hafidz, waktu operasional pasar yang telah ditetapkan berlaku untuk semua pedagang. Artinya tidak ada lagi aktivitas perdagangan di atas pukul 11.00 WIB. "Kami kemarin menetapkan jam operasional pasar dibatasi enam jam. Perkiraan jam 05.00 WIB sampai jam 11.00 WIB," ucap dia.
Untuk pertokoan, hanya boleh buka sampai jam 20.00 WIB, sedangkan untuk pedagang kaki lima jam 21.00 WIB harus sudah selesai berjualan "Sehingga pada jam 21.00 WIB di Kabupaten Rembang sudah tidak ada lagi kerumunan dan aktivitas masyarakat di luar rumah," ujar dia.
Informasi tersebut bersifat menyeluruh, bukan hanya untuk para pedagang di pasar namun juga untuk para pembeli. Karenanya Hafidz meminta masyarakat bisa memahami kondisi yang saat ini melanda wilayah Kabupaten Rembang.
"Untuk warga Rembang yang biasa belanja siang maupun sore agar dapat memahami kondisi saat ini dan bisa belanja lebih awal dari sebelum," tutur dia.
Kebijakan pembatasan jam tayang diakui pedagang pasar kota Rembang berimbas pada pendapatan. "Kalau pendapatan turun itu pasti, karena saya biasa jualan sampai sore sekarang siang sudah harus tutup," kata pedagang bernama Diran.
Diran menuturkan, jam ramai di kios sembakonya rata-rata terjadi pukul 13.00-16.00 WIB. Beda lagi di penjual daging, yang lebih ramai pembeli di waktu pagi.
"Kebanyakan kalau sembako itu memang yang belanja ramainya malah siang sampai sore. Semoga dengan pembatasan jam operasional ini pembeli juga bisa menyesuaikan, belanja di pagi hari," ucapnya.
Meski begitu, Diran mendukung kebijakan yang telah ditetapkan Pemkab Rembang. Upaya tersebut dapat mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di lokasi pasar.
"Di pasar kan ini orang banyak, siapa yang terinfeksi, siapa yang tidak kan tidak terlihat. Saya juga was-was kalau misal banyak pembeli. Jadi saya nderek (ikut) pemerintah saja," ujar dia.
Senada dengan Diran, pedagang sembako di Pasar Lasem, Alfian Fitri Nugroho mendukung langkah yang telah diambil Pemkab Rembang. Pasalnya pasar termasuk tempat kerumunan yang banyak didatangi orang untuk berbelanja.
"Kebijakan dari pemkab melalui surat edaran ini tujuannya juga baik, untuk melindungi para pedagang dari penyebaran Covid-19. Semoga wabah ini segera berlalu," tutur dia. []
Baca juga:
- Pekerja Pabrik di Rembang Tak Libur Meski Ada Corona
- Corona, Sehari Hanya 1 Tiket Bus Terjual di Rembang
- Harga Gula Pasir di Rembang Naik Bukan Dipicu Corona