Bantaeng - Remaja putri berinisial ROS, 18 tahun, dibunuh secara sadis oleh keluarganya sendiri. Insiden memilukan itu berlangsung di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng, Sabtu, 9 Mei 2020.
Dugaan sementara, remaja yang masih berstatus pelajar itu tewas di tangan kakak kandungnya sendiri bernama Rahman, 28 tahun. Polisi menemukan jazad pelajar itu di dalam salah satu kamar rumahnya.
Mereka yang diamankan masih dalam tahap penyidikan Satuan Reskrim Polres Bantaeng.
Selain melakukan pembunuhan, para pelaku yang terdiri dari ayah, ibu serta anak dan menantu di rumah tersebut juga melakukan penyanderaan terhadap tiga orang warga sekitar lokasi rumahnya.
Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri mengatakan, tiga korban disandra dalam kasus ini. Beruntung informasi penyanderaan itu cepat didengar Polsek Tompobulu sehingga anggota segera menuju TKP.
"Berawal dari informasi warga Dusun Katabung Desa Pattaneteang Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng mengenai adanya Korban penyanderaan, tidak lama kemudian personil dari Polsek Tompobulu yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Suhardi mendatangi TKP yang dimaksud," ujarnya, Minggu, 10 Mei 2020.
Dia pun membeberkan ketiga korban penyanderaan, yakni, Sumang Bin Nuseng, 45 tahun, Enal Bin Hari, 25 tahun, dan Irfandi Bin Reni, 18 tahun.
Dijelaskan pula bahwa Irfandi bin Reni tak mengalami luka dalam peristiwa itu. Hanya Sumang dan Enal yang mendapat luka akibat sabetan senjata tajam.
Aksi mengerikan itu berakhir ketika Kapolsek Tompobulu Iptu Suhardi berhasil bernegosiasi dengan pelaku Darwis Daga, 50 Tahun, yang merupakan Kepala Keluarga.
Untuk motif dan modus kejadian, penyidik Polres Bantaeng masih mendalami. Akan tetapi saat ini Darwis dan anggota keluarganya yang terdiri dari empat laki-laki dan tiga wanita telah diamankan di Mapolres Bantaeng.
"Mereka yang diamankan masih dalam tahap penyidikan Satuan Reskrim Polres Bantaeng," bebernya.
Sementara itu Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri memberi imbauan kepada masyarakat sekitar TKP untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
Dia berharap agar kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada Polres Bantaeng untuk diproses secara hukum. Polisi juga masih menyelidiki motif dari pembunuhan dan penyanderaan tersebut. []
Baca lainnya:
- Cekcok Pasutri di Malang Berakhir Pembunuhan Sadis
- Kecewa Motif Pembunuhan Wanita di Apartemen Surabaya
- Pembunuhan Remaja di Simalungun, 2 Pelaku Ditangkap