Relawan Yogyakarta Buka Posko Aduan Klitih

FKOR Yogyakarta mendirikan posko aduan korban klitih. Posko ini bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi penganiayaan dan kejahatan di jalan.
Dalam FGD belum lama ini hasilnya FKOR Yogyakarta mendirikan posko aduan korban klitih sebagai bentuk dukungan kepada kepolisian memerangi penganiayaan di jalanan (Foto Tagar/Evi Nur Afiah).

Sleman - Forum Komunikasi Ormas dan Relawan (FKOR) Yogyakarta telah mendirikan posko pengaduan korban klitih yang ada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Upaya itu untuk membantu pihak kepolisian dalam memerangi penganiayaan jalanan.

Sekretaris Jenderal FKOR, Waljito mengatakan, saat ini satu posko sudah didirikan di kawasan Banguntapan, Bantul dan akan membangun posko lainnya di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi DIY.

Dia mengatakan, tidak hanya pelaku yang menjadi fokus dalam persoalan klitih ini. "Tapi juga korban yang mengalami kejadian tersebut di jalan raya. Hingga mendapat intimidasi," kata Waljito, Minggu 9 Februari 2020.

Menurut dia posko pengaduan tersebut nantinya FKOR ikut mendampingi korban saat mendapat tindakan kekerasan di jalan. Baik itu korban klitih atau kriminalitas lainnya.

Berdasarkan pengakuan korban yang pernah mereka temui, faktanya ada beberapa korban yang takut melaporkan peristiwa yang menimpanya. Alasannya mendapat ancaman dari kelompok lain. 

Hal ini tentunya akan mereka sinergikan baik dari polisi hingga pihak yang berwenang. "Faktanya korban itu ada yang takut melapor kalau jadi korban penganiayaan. Di sini kami akan mendampingi," ucapnya.

Aparat kepolisian mengaku bahwa pelaku-pelaku klitih masih didominasi oleh pelajar. Korban juga tak jarang dari sesama pelajar bahkan sampai pengemudi ojek online menjadi sasaran. Yang sangat disayangkan atas kenakalan remaja ini, mereka menganiaya korbannya tanpa motif.

Waljito menjelaskan posko pengaduan tidak hanya satu yang disiapkan. Setelah satu posko berada di Bantul, pihaknya akan membuka posko lainnya di beberapa wilayah DIY. "Nantinya di setiap kabupaten akan kami buat posko tersebut. Karena FKOR terdiri dari perwakilan di Sleman, Bantul dan wilayah lain di DIY," kata dia.

Faktanya korban itu ada yang takut melapor kalau jadi korban penganiayaan. Di sini kami akan mendampingi.

FKOR akan bersinergi dengan pihak aparat dalam mewujudkan Yogyakarta aman dari klitih. Namun pihaknya sudah menegaskan kepada anggota untuk tidak main hakim sendiri ketika menemukan pelaku dugaan klitih di jalan raya.

Hukuman dan tindakan tegas hanya bisa dilakukan polisi karena mereka yang lebih berwenang. "Kami tegaskan kepada anggota agar tak main hakim sendiri. Kami membantu menginformasikan, menangkap dan menyerahkan (ke kepolisian). Namun saat menangkap harus berhati-hati juga," ucapnya.

Kapolda DIY Inspektur Jenderal Polisi Asep SuhendarKapolda DIY Inspektur Jenderal Polisi Asep Suhendar saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Sementara itu, Kapolda DIY Inspektur Jenderal Polisi Asep Suhendar mengajak penanganan aksi klitih atau kejahatan jalanan di Yogyakarta menjadi tanggung jawab bersama. Dari kepolisian, Asep menyebut pihaknya telah melakukan tindakan di lapangan.

"Tapi dalam teori polisi itu ada yang namanya teori balon. Balon itu panjang kalau dipencet di bagian kiri dia pasti lari ke kanan, begitu pun sebaliknya. Kita kenceng dia sembunyi, kita kendor dia pasti muncul," kata Asep.

Oleh karena itu, Polda DIY sendiri juga telah menggelar focus group discussion (FGD) bersama Pemda DIY dan pihak terkait. FGD tersebut membahas bagaimana mencari solusi penanganan klitih. Dari FGD itu diharapkan ada konsep besar bagaimana menangani klitih bersama-sama.

"Sengaja mengundang seluruh stakeholder untuk sama-sama merumuskan, memberikan masukan ide-ide bagaimana penanganan klitih ini yang menjadi musuh bersama. Karena selama ini yang ditanya itu hanya polisi, sebetulnya semua stakeholder, semua pihak yang harus turun tangan," jelasnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Pesan Sri Sultan Mengikis Yogyakarta Darurat Klitih
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyebut aksi klitih disebabkan permasalahan anak di keluarga. Mendorong mewujudkan keluarga tangguh sangat penting.
Fakta di Balik Aksi Klitih di Yogyakarta
Mayoritas orang tua di Yogyakarta tidak tahu anaknya pelaku klitih. Mereka bahkan mengelak. Orang tua baru tahu dan kaget saat ditangkap polisi.
Klitih dan Kegelisahan Ojek Online Yogyakarta
Aksi klitih sudah meresahkan warga Yogyakarta. Profesi yang sering bersentuhan dengan mereka adalah ojek online.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.