Pelajar Bantul Pelopori Gerakan Anti-Klitih

Pelajar Banguntapan, Bantul, Yogyakarta mendeklarasikan geraka anti-klitih. Mereka berharap sekolah lain juga melakukan deklarasi serupa.
Murid SMPN 3 Banguntapan menandatangani deklarasi anti-klitih pada Rabu, 5 Februari. (Foto: Tagar/Kiki Luqmanul Hakim)

Bantul - Para siswa dan siswi SMPN 3 Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta mendeklarasikan anti-klitih di halaman sekolah pada Rabu 5 Februari 2020. Selain anti-klitih, siswa yang berjumlah 635 siswa tersebut mendeklarasikan Anti Geng, Anti Tawuran, Anti Narkoba, Anti Pornografi dan Pornoaksi serta Anti Kekerasan dan Bullying.

Para siswa juga menandatangani pernyataan di atas kain yang dibentangkan pada acara tersebut. Dalam deklarasi ini disaksikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Isdarmoko, Camat Sedayu Fauzan Mu’arifin dan jajaran muspika, komite sekolah, serta perwakilan orang tua/wali murid.

Isdarmoko mengatakan kegiatan ini bisa menjadi pilot project dan bisa ditiru di sekolah lain. Deklarasi adalah sebuah gerakan positif dan diharapkan bisa dilakukan seluruh Bantul, bahkan di Provisi Daerah Istimewa Yogyakarta

"Saya malu dengan sebutan Kota Pendidikan dan Kota Pelajar, namun banyak sekali aksi klitih, aksi kekerasan yang dilakukan kalangan pelajar, bahkan juga menyebabkan korban jiwa, ini harus diubah," DIY,” katanya saat ditemui di lokasi, Rabu 5 Februari 2020.

Dia berharap para siswa yang berperilaku seperti itu bisa mendapatkan pembinaan, selain di rumah oleh orang tuanya, juga di sekolah dengan melibatkan pihak terkait. Jika memang sudah melakukan tindakan kriminal, maka bisa dijerat dengan hukum yang berlaku dengan tidak mengesampingkan hak-hak mereka sebagai seorang anak.

“Yang pasti harus ada efek jera bagi pelaku. Anak-anak ini seandainya ada pendampingan dan pembinaan, saya yakin mereka bisa kembali menjadi generasi masa depan yang diharapkan,” katanya.

Saya malu dengan sebutan Kota Pendidikan dan Kota Pelajar, namun banyak sekali aksi klitih, aksi kekerasan yang dilakukan kalangan pelajar.

Di tempat yang sama Kepala Sekolah SMPN 3 Banguntapan, Karitini mengatakan deklarasi itu didasari oleh keprihatinan dengan banyaknya aksi klitih maupun kekerasan yang dilakukan oleh kalangan pelalar. Setelah berkoordinasi dengan banyak pihak, termasuk persetujuan dari wali siswa, digelarlah dekralasi tersebut.

“Tentunya nanti bagi siswa yang melanggar akan diberikan pembinaan secara bertahap, misalnya dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya. Jika tidak berubah, maka akan dilakukan tindakan lainya," kata dia.

Camat Banguntapan Fauzan mengatakan gerakan deklarasi tersebut nantinya tidak hanya di SMP 3 Banguntapan, namun juga bisa ke semua sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Banguntapan. “Nanti kita sedang rencanakan deklarasi untuk tingkat Banguntapan, baik sekolah SMP, MTs, hingga SMA dan SMK,” katanya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Kalah Futsal, Pelajar SMP di Sleman Tawuran
Dua SMP di Sleman tawuran yang dipicu kalah saat bermain futsal. Polisi dan warga melerai tawuran itu dan menyita celurit dan modifikasi besi gir.
Geng Pelajar SMP Yogyakarta Serang Cafe Ajak Tawuran
Tiga pelajar SMP dari Kota Yogyakarta menyerang kafe di Bantul, mengajak tawuran sekolah lain. Aksi yang bikin onar ini berhasil ditangkap warga.
Geng Pelajar SMP Bantul Gagal Tawuran
Polisi menggagalkan dua geng SMP di Bantul yang akan tawuran. Mereka membawa senjata tajam berupa gir yang dimodifikasi untuk menyerang lawan.
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"