Medan - Hanya dipicu persoalan rebutan penumpang, seorang sopir angkutan kota (angkot) di Medan menganiaya rekan sesama sopir angkot. Pelaku penganiayaan akhirnya berhasil diringkus petugas Polsek Delitua setelah buron selama setahun.
Pelaku penganiayaan berinisial LMR, 23 tahun, tinggal di kompleks perumahan KPUM, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Deli Serdang. Sedangkan rekannya yang ia aniaya adalah Nurdin Siregar, 24 tahun warga Jalan Brigjen Hamid, Gang Tapian Nauli, Nomor 33, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Medan.
Pelaku kami persangkakan melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Kepala Polsek Delitua Ajun Komisaris Polisi Zulkifli Harahap mengungkapkan aksi penganiayaan LMR terhadap Nurdin dilakukan di Jalan Besar Delitua, Minggu, 30 Juni 2019.
"Setelah korban dianiaya, dia langsung membuat laporan, kemudian kami melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Akan tetapi, ketika akan menangkap pelaku, dia keburu melarikan diri ke kampung halamannya di Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) selama setahun lebih," beber Zulkifli, Sabtu, 14 November 2020.
Mengira sudah aman dari jeratan hukum, LMR kembali ke Medan. Namun keberadaannya terlacak oleh polisi hingga akhirnya diringkus pada Jumat, 13 November 2020.
"Pelaku kami amankan di Lapangan Stadion Teladan, Medan. Dia terlihat oleh saksi, lalu kami menangkapnya," sebutnya.
Baca juga:
- Suami Dianiaya Teman hingga Tewas di Sleman Disaksikan Istri
- Kasus Penganiayaan, Polisi Periksa 5 Jam Pengusaha Samosir
- Pecatan Polri Aniaya Istri di Padang Berakhir Penjara
Pascapenangkapan LMR wajib menjalani proses pemeriksaan. Sampai saat ini ia masih menginap di tahanan Mapolsek Delitua guna kepentingan penyidikan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui LMR pelaku memukuli korban dengan tangannya sendiri. Dia menganiaya karena permasalahan sepele, yaitu rebutan penumpang. Korban mengalami luka di bagian bibir dan kepalanya.
"Pelaku kami persangkakan melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," pungkas Zulkifli. []