Dituduh Merebut Pacar, Pria di Medan Dianiaya

Empat pelaku penganiayaan terhadap Johanes Pasaribu, 19 tahun, dibekuk petugas Kepolisian Sektor Deli Tua, Polrestabes Medan.
Ilustrasi Penganiayaan. (Foto: Istimewa)

Medan - Empat pelaku penganiayaan terhadap Johanes Pasaribu, 19 tahun, dibekuk petugas Kepolisian Sektor Deli Tua, Polrestabes Medan, Kamis, 10 September 2020. 

Ke empat pelaku menganiaya Johanes hanya karena urusan cewek atau pacar.

Johanes merupakan warga Jalan Bunga Raya Blok C, Nomor 25 Perumnas Griya Asam Kumbang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Dia dihajar ke empat pelaku, saat sedang begadang dengan gadis yang disebut-sebagai pacar salah satu pelaku. Insiden itu terjadi Minggu, 10 Mei 2020 pukul 03.00 WIB.

Pelaku yang dibekuk, yakni RG, 24 tahun, GG, 21 tahun, BS, 19 tahun dan AT, 17 tahun. Ke empatnya warga Kecamatan Medan Tuntungan.

Mereka dipersangkakan melanggar pasal tentang penganiayaan bersama-sama

Kepala Polsek Deli Tua, Ajun Komisaris Polisi Zulkifli Harahap membenarkan telah mengamankan ke empat pelaku penganiayaan.

"Pelaku kami amankan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti. Mereka diamankan di salah satu rumah makan Jalan Kapiten Purba, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan," kata Zulkifli.

Motif penganiayaan, menurut hasil pemeriksaan sementara adalah masalah pacar. Johanes diduga merebut pacar salah satu pelaku. 

Sehingga pelaku utama menyusun rencana untuk melakukan aksi kekerasan.

"Saat itu korban bersama dengan temannya, sedang begadang atau manggang-manggang di Jalan Bunga Encole, Gang Surbakti, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan. Pelaku melihat korban sedang bersama seorang gadis. Salah satu pelaku mendatangi korban sambil mengatakan jangan ambil pacarku. Kemudian ke empatnya melakukan penganiayaan kepada korban, sampai terluka," ucapnya.

Beruntung, insiden itu dapat dilerai oleh warga. Pelaku kabur, sementara Johanes dibawa teman-temannya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

"Jadi, ke empat pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dipersangkakan melanggar pasal tentang penganiayaan bersama-sama," terangnya.[]

Berita terkait
Enam Pelaku Penganiayaan Warga Makassar Ditangkap
Enam pelaku penganiayaan terhadap seorang warga Makassar ditangkap polisi. Ini kronologi penganiayaan tersebut.
Gegara Alat Kelamin Berujung Penganiayaan di Sleman
Remaja di Sleman, Yogyakarta ditangkap polisi karena penganiayaan. Remaja tersebut tidak terima alat vital adiknya ditarik paksa oleh korban.
Pendeta Wanita di Semarang Jadi Korban Penganiayaan
Pendeta wanita di Semarang harus menjalani perawatan dokter saraf imbas penganiayaan yang diduga dilakukan Rm, kakak ipar Chris John.