Reaktif Corona, ABK Kapal Dikarantina di Aceh Barat

Seorang Anak Buah Kapal reaktif virus corona berdasarkan hasil rapid test di Aceh barat, Aceh.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Aceh Barat bersama dengan salah seorang anak buah kapal perintis yang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test menuju tempat karantina di Desa Suak Raya, Aceh Barat, Aceh, Selasa, 7 Juli 2020. (Foto: Tagar/Vinda Eka Saputra)

Aceh Barat – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Aceh Barat melakukan karantina seorang Anak Buah Kapal (ABK) kapal Perintis karena reaktif positif corona atau Covid-19 di Puskesmas Pembantu di Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Selasa, 7 Juli 2020.

Pelaksana Gugus Tugas Covid-19 Aceh Barat Irsadi Aristora mengatakan, pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) berinisiatif untuk melakukan tes cepat atau rapid test terhadap seluruh awak kapal perintis.

“Tetapi setelah dilakukan rapid test ternyata satu dari semua kru kapal dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test, kemudian mereka menghubungi kami tim gugus dan melakukan koordinasi,” ujarnya.

Maka ABK tersebut kami amankan di Pustu Desa Suak Raya, dan selanjutnya kami akan mengambil sampel untuk swab terhadap pasien.

Setelah melakukan berkoordinasi antara KKP dengan tim gugus tugas Covid-19 Aceh Barat kemudian tim gugus tugas langsung menjemput ABK kapal perintis yang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test di pelabuhan Kuala Bubon, Aceh Barat.

“Maka ABK tersebut kami amankan di Pustu Desa Suak Raya, dan selanjutnya kami akan mengambil sampel untuk swab terhadap pasien,” katanya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) pasien tersebut berasal dari Provinsi Jawa Timur, namun selama proses kapal berlayar dan hampir 3 bulan lebih beliau berada di kota Sinabang, Kabupaten Simeulue.

“Kalau untuk kondisi pasien saat ini dia sehat, hanya saja hasil dari rapid test menyatakan dia reaktif,” ujarnya.

Sambil menunggu hasil swab keluar maka ABK kapal yang reaktif berdasarkan rapid test akan dikarantina di Pustu Desa Suak Raya, tetapi jika hasil swab negatif ABK tersebut akan dikembalikan ke SDP namun jika hasil swab positif, maka ia akan dirijuk ke rumah sakit Zainal Abidin Banda Aceh. []

Baca juga: 

Berita terkait
61 Pelaku Kasus Narkotika Ditangkap di Aceh
Polisi menangkap sebanyak 61 pelaku yang terlibat narkotika, terhitung mulai 28 Mei 2020 hingga 6 Juli 2020 di Banda Aceh, Aceh.
Kalangan Pejabat Ikut Ditipu Karyawan BRI Abdya Aceh
Mantan karyawati Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Blangpidie, Abdya, Aceh ikut menipu kalangan pejabat dan Anggota DPRK Abdya.
Demo di Jalan Raya, 8 Mahasiswa Aceh Diamankan
Sebanyak 8 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Aceh dikabarkan diamankan petugas kepolisian karena melakukan aksi di Banda Aceh.