Banda Aceh - Sebanyak 8 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Aceh dikabarkan diamankan petugas kepolisian karena melakukan aksi di jalan raya, tepatnya di Bundaran Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa, 7 Juli 2020.
Berdasarkan informasi dihimpun Tagar, kedelapan mahasiswa itu adalah Heru Nurkhairan Lase, Muhammad Aji Zulhilmi, Denni Hayatul Umara, Muhammad Riski, Aminul Mukminin Sekedang, Zulfan, Ahlul Zikri dan Rahmanda Zidane.
Kedelapan mahasiswa tersebut dilaporkan berasal dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh, Universitas Teuku Umar (UTU) dan Universitwa Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe.
(Tuntutan mereka) soal kegagalan pemerintahan di Aceh bang.
Kepala Satuan Intelijen Keamanan Kepolisian Resor Kota (Kasat Intelkam Polresta) Banda Aceh, Komisaris Polisi Hyrowo membenarkan adanya 8 mahasiswa yang diamankan di Mapolresta setempat. Mereka diamankan karena melakukan aksi tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
“Siap bang, kita ambil keterangan bang karena untuk aksi tiak ada STTP-nya,” kata Hyrowo saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa, 7 Juli 2020.
Menurut Hyrowo, kedelapan mahasiswa itu saat ini masih dimintai keterangan di Mapolresta Banda Aceh. Dari keterangan awal, kedelapan mahasiswa ini melakukan akti dengan tuntutan kegagalan pemerintahan di Tanah Rencong.
“(Tuntutan mereka) soal kegagalan pemerintahan di Aceh bang,” ujar Hyrowo.
Sementara informasi diperoleh Tagar dari sumber lainnya, aksi tersebut dalam rangka memperingati 3 tahun ulang tahun kepemimpinan Aminullah Usman dan Zainal Arifin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh.
Seperti diketahui, keduanya dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh pada Jumat, 7 Juli 2017 silam dalam rapat paripurna istimewa DPRK Banda Aceh. Hari ini, kepeimpinan keduanya di Banda Aceh memasuki usia 3 tahun. []