Semarang - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan, gelar konser dangdut di tengah pandemi. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut baik penetapan status tersangka tersebut.
Ganjar menyatakan masyarakat memang mendukung Polda Jawa Tengah bersikap tegas terhadap kasus ini. Penetapan status tersangka tersebut membuktikan bahwa hukum juga berlaku tegak kepada pejabat publik.
“Saya terima kasih sama polda ya yang cukup serius, karena seluruh masyarakat menunggu betul gitu apa yang akan terjadi dan masyarakat banyak yang protes, masa orang kecil terus kalau orang besar enggak,” kata Ganjar di Semarang, Selasa, 29 September 2020.
Saya terima kasih sama polda ya yang cukup serius, karena seluruh masyarakat menunggu betul gitu apa yang akan terjadi.
Bahkan, lanjut Ganjar, langkah kepolisian tersebut didukung oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Perhatian juga datang dari ulama besar asal Rembang KH Mustofa Bisri atau yang dikenal dengan sapaan Gus Mus.
Ganjar menegaskan proses hukum dari kepolisian tersebut merupakan wujud dari konsistensi menghadapi Covid-19. Sehingga masyarakat juga percaya bahwa dalam situasi pandemi seluruh elemen bangsa harus turut bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan.
“Menurut saya ini sebuah konsistensi sehingga semua jadi yakin,” ujar Ganjar.
Baca juga:
- Ganjar Telepon Gus Miftah, Cegah Klaster Pengajian Pemalang
- Mahfud MD Minta Dangdutan di Tegal Dipidana, Ganjar: Sepakat
- Konser Dangdut Kota Tegal, Ganjar Pranowo: Silakan Disanksi
Ganjar mengatakan, kejadian ini tidak perlu terjadi jika semua pihak bisa menahan diri untuk taat pada protokol kesehatan. “Ayolah kita tidak ingin menghukum kok sebenarnya. Tapi kita butuh tertib, maka berikan contoh yang baik,” ucap dia.
Ganjar berharap penyidikan kasus Wasmad berlangsung cepat agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. “Nah mudah-mudahan ini segera dilimpahkan, apapun keputusan dari pengadilan nanti masyarakat bisa melihat,” imbuh gubernur milenial ini. []