Ray Rangkuti Berharap Jokowi Tolak Revisi UU KPK

Ray Rangkuti berharap Presiden Jokowi menolak rencana revisi UU KPK.
Pengamat Politik yang juga Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti. (Foto: M Fikri Setiawan)

Jakarta - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti berharap Presiden Jokowi menolak rencana revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusulkan oleh DPR RI.

"Paling realistis untuk menjaga nama baik presiden, dia tidak usah ikut. Untuk tahun ini tidak bisa lagi diajukan (DPR RI) kalau presiden tidak mau ikut. Baru bisa diajukan lagi pada Prolegnas tahun 2020," ujarnya seusai diskusi bersama Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia terkait penolakan revisi UU KPK di Kota Bogor, Jawa Barat, dilansir dari Antara, Selasa, 9 Seotember 2019.

Karena yang diminta di situ bukan pandangan, tapi kehadiran. Selama dia (Jokowi) hadir, dia mengungkapkan pendapat atau tidak, itu sudah bisa dibahas (DPR RI)

Menurutnya, jika Presiden Jokowi tetap hadir membuka pembahasan draf yang diajukan oleh DPR RI, maka apa pun yang diucapkan Jokowi, pembahasan mengenai revisi UU KPK tetap akan bisa dilakukan oleh para legislator.

"Karena yang diminta di situ bukan pandangan, tapi kehadiran. Selama dia (Jokowi) hadir, dia mengungkapkan pendapat atau tidak, itu sudah bisa dibahas (DPR RI)," kata Ray.

Dia menyebutkan bahwa revisi UU KPK ini bukan hanya akan mengamputasi kewenangan KPK dalam penindakan kasus rasuah, melainkan juga membuat KPK ketergantungan terhadap lembaga penegak hukum lainnya.

"Dalam hal ini ke pemerintah, kepolisian, dan kejaksaan. Itu semua memang di bawah koordinasi presiden. Besar kemungkinan korupsi yang berhubungan dengan pemerintah akan sulit ditindak," paparnya.

Sementara itu, Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia mengaku ingin bertemu dengan Presiden Joko Widodo, ihwal rencana revisi UU KPK.

Ketua Kopel Indonesia, Anwar Razak, menyebutkan bahwa pihaknya akan menyampaikan keberatan yang menurutnya juga dirasakan sebagian besar masyarakat Indonesia mengenai rencana revisi UU KPK.

"Sebenarnya kita mendesak DPR RI. Tapi, jika dilihat posisi draf ini mesti ada persetujuan presiden. Maka presiden punya power untuk menghentikan. Kita akan melihat, apakah bisa bertemu langsung dan minta langsung untuk bertemu," ujar Anwar. []

Berita terkait
Gus Soleh: Revisi UU KPK Tidak Lemahkan KPK
Revisi UU tersebut tidak akan membuat kewenangan lembaga antirasuah itu menjadi lemah dalam menindak praktik korupsi di Indonesia.
Pengamat Bilang Revisi UU KPK Menyalahi Undang-Undang
Oleh sebab itu, Bivitri mendesak agar Presiden Joko Widodo segera membatalkan pembahasan mengenai usulan revisi UU KPK
Presiden Diminta Hentikan Langkah DPR Revisi UU KPK
Presiden Jokowi diminta bersedia menghentikan langkah DPR merevisi UU KPK.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi