Pengamat Bilang Revisi UU KPK Menyalahi Undang-Undang

Oleh sebab itu, Bivitri mendesak agar Presiden Joko Widodo segera membatalkan pembahasan mengenai usulan revisi UU KPK
Pengamat dan pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera Bivitri Susanti. (Foto: Antara/Maria Rosari)

Jakarta - Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi )KPK) yang diusulkan oleh DPR telah menyalahi undang-undang. Demikian dituturkan pengamat sekaligus pakar hukum tata negara Bivitri Susanti.

"Manuver DPR ini tidak sesuai dengan UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," ujar Bivitri Susanti, diwartakan dari Antara, Selasa, 10 September 2019.

Berdasarkan ketentuan Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan disebutkan bahwa RUU, baik yang berasal dari DPR maupun presiden serta RUU yang diajukan DPD kepada DPR disusun berdasarkan program legislasi nasional (Prolegnas).

Namun pada kenyataannya, kata Bivitri, usulan revisi UU KPK tidak tercantum dalam daftar Prolegnas RUU prioritas pada tahun ini.

"Maka wajar saja KPK menolak, karena RUU ini muncul tiba-tiba," ujar dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera itu.

Oleh sebab itu, Bivitri mendesak agar Presiden Joko Widodo segera membatalkan pembahasan mengenai usulan revisi UU KPK dengan tidak mengeluarkan surat presiden (surpres) serta menyampaikan pernyataan terbuka terkait dukungan penguatan terhadap lembaga anti rasuah itu.

"Penting bagi presiden untuk mengatakan dia tidak mau membahas dengan dua alasan, yang pertama alasan bahwa dia mendukung KPK yang sekarang ini kuat dan tidak mau melemahkan KPK," ucap Bivitri.

"Kedua, ini karena melanggar prosedur saya khawatir kalau presiden tidak mengeluarkan pernyataan itu nanti DPR enak saja menyelipkan undang-undang seperti ini untuk kepentingan politik dia," ujarnya. []

Berita terkait
Presiden Diminta Hentikan Langkah DPR Revisi UU KPK
Presiden Jokowi diminta bersedia menghentikan langkah DPR merevisi UU KPK.
Jusuf Kalla Dukung Revisi UU KPK Usulan DPR
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan DPR.
Melchias Marcus Mekeng Dicegah ke Luar Negeri
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng dilarang berpergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.