Ratusan Peserta BPJS Kesehatan di Padang Turun Kelas

Ratusan peserta BPJS Kesehatan Cabang Padang ramai-ramai mengurus penurunan kelas rawatan. Hal ini diduga akibat dari naiknya biaya iuaran.
Sejumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Padang, Sumatera Barat menunggu giliran pelayanan. (Foto: Tagar/Rina Akmal)

Padang - Sebanyak 409 orang kepala keluarga (KK) di Kota Padang, Sumatera Barat, menurunkan kelas peratawan dari level kelas I menjadi kelas II hingga ke kelas III. Hal ini diduga buntut jelang kenaikan iuran peserta BPJS kesehatan yang resmi berlaku awal 2020.

Kami tidak tau alasannya. Entah karena mereka kesulitan atau keberatan membayarnya jika naik, atau bagaimana.

"Dari catatan BPJS Kesehatan Cabang Padang, terhitung hingga Jumat 15 November 2019, jumlahnya lebih kurang sebanyak itu," kata salah seorang pegawai BPJS Kesehatan Padang, Bobby A Andrean, Kamis 21 November 2019.

Pihak BPJS mengaku tidak mengetahui pasti apa alasan dibalik masifnya turun kelas peserta BPJS kesehatan di Padang. Namun begitu bagi BPJS, lebih baik turun kelas perawatan daripada harus menunggak iuran.

"Kami tidak tau alasannya. Entah karena mereka kesulitan atau keberatan membayarnya jika naik, atau bagaimana. BPJS tidak pernah mempersulit proses pelayanan bagi masyarakat," katanya.

Meski peserta BPJS turun kelas, manfaat dan pelayanan medis yang diperolehnya akan tetap sama. "Tidak ada perbedaan manfaat medis antara kelas I, II, III. Baik terapi, dokter maupun obat. Bedanya hanya tempat tidur, kelas I sekamar 2 orang, kelas 3 sekamar 6-8 orang," tuturnya.

Di sisi lain, cakupan wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Padang meliputi Kota Padang, Pariaman, Padang Pariaman, Pesisir Selatan dan Mentawai. Hingga kini tercatat 211.000 orang dari 1,6 juta peserta yang menunggak.

"Total tunggakan Rp 100 miliar dari 1,6 juta peserta," katanya.

Berbagai upaya telah dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Padang agar defisit BPJS kesehatan dapat diminimalisir. Salah satu caranya adalah pembentukan Kader JKN-KIS yang bertugas mensosialisasikan sekaligus menagih iuran ke tengah masyarakat.

"Kader JKN-KIS di Cabang Padang sudah ada 19 orang, tingkat keaktifan peserta JKN-KIS di Padang bisa mencapai 50,1 persen," tuturnya. []

Berita terkait
Komentar MUI Sumbar Soal Rencana Aturan Pranikah
Aturan pranikah yang dicanangkan Kemenko PMK ditanggapi beragam oleh masyarakat di Padang, Sumatera Barat.
4 Rumah Sakit di Padang Terancam Tidak Beroperasi
Empat rumah sakit di Padang yang terancam tidak bisa beroperasi akibat tunggakan utang BPJS Kesehatan sebesar Rp 100 miliar.
Larikan Jenazah Bayi, Driver Ojol Padang Minta Maaf
Driver Ojol di Kota Padang meminta maaf atas insiden melarikan jenazah bayi dari kamar mayat RSUP M Djamil Padang.