Ratusan Mahasiswa Aceh Demonstrasi Kecam RUU Pertanahan

Ratusan mahasiswa dari Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala menggelar aksi demontrasi di Banda Aceh. Mereka mengecam RUU Pertanahan.
Demonstrasi mahasiswa dari Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh, Aceh, Selasa 24 September 2019. Mereka menolak RUU Pertanahan. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil).
Banda Aceh - Ratusan mahasiswa dari Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala menggelar aksi demontrasi di Banda Aceh, Provinsi Aceh, pada Selasa, 24 September 2019. Dalam aksi itu, mahasiswa mengecam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang bakal disahkan oleh DPR.

Pantauan Tagar dari lokasi, mahasiswa mulai melancarkan aksi di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh sekitar pukul 10.00 WIB. Di sana, mereka ikut membentangkan spanduk berupa penolakan dan tuntutan kepada pemerintah.

Selain itu, para peserta aksi juga ikut membawa orang-orangan sawah. Lalu, mereka berorasi secara bergantian.

Dinas Pertanahan yang mengeluarkan legitimasi dan ada juga pihak BPN yang mengeluarkan legitimasi dan disaat itulah terjadilah kerancuan.

40 menit menggelar aksi di sana, kemudian mahasiswa bergerak ke gedung DPR Aceh. Diiringi yel-yel, mahasiswa berjalan long march menuju gedung parlemen.

Setiba di Gedung DPR Aceh, para mahasiswa kembali menggelar aksi serupa dengan cara berorasi secara bergantian.


Demo di AcehRatusan mahasiswa dari Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala menggelar aksi demontrasi di Banda Aceh, Aceh, Selasa 24 September 2019. Mereka mengecam RUU Pertanahan. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil). 


Koordinator Aksi, Siddiq Mubaraq mengatakan bahwa pihaknya menolak RUU Pertanahan karena dinilai tidak memihak kepada rakyat, hanya menguntungkan perusahaan.

"RUU itu menguntungkan pihak perusahaan dibandingkan dengan petani kecil, kemudian kita menuntut kejelasan HGU di Aceh ini, di mana sesuai catatan Walhi ada sekitar 370.000 hektare lahan yang akan habis," kata Siddiq.

Dalam aksi tersebut, mereka juga mempertanyakan adanya dua instansi pertanahan di Aceh, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh dan Dinas Pertanahan Aceh. Oleh karena itu, mahasiswa meminta kejelasan dugaan dua instansi yang ganda.

"Kami menuntut pemerintah untuk meminta kejelasan apakah kami tak memakai BPN atau Dinas Pertanahan Aceh, karena nanti ada Dinas Pertanahan yang mengeluarkan legitimasi dan ada juga pihak BPN yang mengeluarkan legitimasi dan disaat itulah terjadilah kerancuan terhadap pemerintah," kata dia. []

Berita terkait
Mencekam, Demo Berujung Ricuh di Makassar
Unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang KPK dan RKUHP di Kota Makassar, Sulsel berujung ricuh. Mahasiswa merusak kendaraan milik polisi
Aksi Tolak RUU KUHP Terbaru di Solo, Berakhir Ricuh
Aksi demonstrasi menolak isi RUU KUHP terbaru yang dilakukan ribuan mahasiswa se-Solo Raya berakhir ricuh.
Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan RUU KUHP
Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU KUHP dalam sidang paripurna.
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi