Ratusan Ekstasi Gagal Diselundupkan ke Lapas Porong

Seorang pria berinisial AU kedapatan menyelundukan 200 pil ekstasi untuk dua narapidana di Lapas Porong Klas 1 Surabaya di Sidoarjo.
Ratusan butir pil ekstasi gagal diselendupkan ke dalam Lapas Porong Klas 1 Surabaya di Sidoarjo. (Foto: Kemenkemham Jatim/Tagar)

Surabaya - Sipir berhasil menggagalkan upaya penyelendupan 200 butir pil ekstasi ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Senin 30 Maret 2020.

Kepaala Kantor Wilayan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur Krismono mengatakan upaya penggagalan penyelundupan 200 butir pil ekstasi ini dapat memutus rantai pemasok narkotika di jaringan lapas.

Dia mengaku akan menitipkan pakaian untuk warga binaan pemasyarakatan berinisial YTS dan RSP.

"Kita bisa menyetop peredaran narkoba di dalam lapas. Dan ini cukup bagus," kata Krismono, Selasa 31 Maret 2020.

Krismono menjelaskan bahwa sekitar pukul 18.10 Wib seorang pengunjung berinisial AU memasuki area Lapas Porong dengan membawa paketan barang. Namun, petugas mencurigai paket tersebut dan menggeledahnya.

"Dia mengaku akan menitipkan pakaian untuk warga binaan pemasyarakatan berinisial YTS dan RSP," kata dia.

Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas penjaga pintu utama (P2U) meminta AU untuk masuk ke portir. Petugas pun mengunci pintu I dan II dilanjutkan dengan memeriksa barang bawaan dibawa AU melalui mesin X-Ray. Saat itu, petugas melihat bungkusan mencurigakan berisi sweater baru dan isinya 200 butir pil ekstasi.

"Ternyata di dalam lipatan sweater berwarna biru tua itu terdapat dua bungkusan plastik berisi pil yang diduga narkotika," ujar Krismono.

Petugas P2U kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Porong. Dilanjutkan dengan koordinasi dengan pihak Polsek Porong. Pihak lapas lalu menyerahkan AU dan barang bukti yang ada kepada polisi.

Karena ulah hendak menyelundupkan pil berwarna merah muda itu, kedua warga binaan pemasyarakatan diduga terlibat kejadian tersebut yaitu YTS dan RSP diperiksa secara intensif.

"Saat ini keduanya diletakkan di sel isolasi sambil menunggu penyidikan lebih lanjut dari kepolisian," ucap dia.

Dengan prestasi ini, Kakanwil memberikan apresiasi dan menyatakan akan memberikan reward kepada petugas yang berhasil menggagalkan upaya terlarang tersebut.

"Ini menjadi bukti bahwa kami tidak pernah main-main dengan peredaran gelap narkotika," tutup dia. []

Berita terkait
Penutupan Jalan Dinilai Efektif Cegah Pandemi Corona
Hasil evaluasi Polda Jatim usai uji coba penutupan Jalan Tunjungan dan Raya Darmo dinilai efektif dalam mencegah pandemi virus corona.
Polda Gandeng Unud Ubah Arak Bali Jadi Disinfektan
Polda Bali bersama Universitas Udayana memanfaatkan kandungan alkohol pada Arak Bali untuk menjadi disinfektan dan hand sanitizer.
Putus Rantai Covid-19, Pintu Masuk Malang Diperketat
Pemkot Malang akan menambah titik untuk Physical Distancing sebagai upaya memutus rantai pandemi Covid-19.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.