Putus Rantai Covid-19, Pintu Masuk Malang Diperketat

Pemkot Malang akan menambah titik untuk Physical Distancing sebagai upaya memutus rantai pandemi Covid-19.
Mobilitas masyarakat di Terminal Arjosari, Malang rencananya juga akan dipantau keluar masuknya orang dari luar daerah Malang Raya. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang - Pasca ditetapkan zona merah Covid-19 atau virus corona, dua pemerintah di Malang Raya yakni Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang melakukan pembatasan pergerakan masyarakat di pintu masuk daerah masing-masing.

Diantara ketiganya yaitu pertama Kabupaten Malang melalui surat edaran (SE) himbauan tertanggal Minggu 29 Maret 2020 dengan No. 440/2629/35.07.206/2020. Dalam surat dengan lima poin imbauan tersebut, Bupati Malang Sanusi akan melakukan karantina lokal dengan menjaga perbatasan di 378 desa.

Diperbatasan desa-desa akan dijaga sama Siskamling, Bhabinkamtibmas sama Babinsa dengan mendirikan posko atau portal di masing-masing perbatasan desa yang menjadi lintasan orang lewat itu.

"Ini karantina lokal. Kalau Lockdown kewenangan pusat dan imbauan itu sudah dijalankan. Makanya, ketika nanti misalnya Pemerintah Pusat melakukan Lockdown, kami tinggal menjalankan," ujarnya melalui keterangan tertulisnya kepada Tagar, Selasa, 21 Maret 2020.

Ia menjelaskan karantina lokal dilakukan untuk membatasi ruang keluar masuk orang berisiko membawa virus corona ke Kabupaten Malang. Artinya, memantau mereka yang datang dari daerah luar daerah yang juga sudah ditetapkan sebagai zona merah.

"Diperbatasan desa-desa akan dijaga sama Siskamling, Bhabinkamtibmas sama Babinsa dengan mendirikan posko atau portal di masing-masing perbatasan desa yang menjadi lintasan orang lewat itu," tuturnya.

Langkah tersebut, kata Sanusi, sebagai bentuk memutus rantai penyebaran Covid-19 mulai dari sektor bawah yang terkadang sulit dibendung. Apalagi, melihat perkembangan jumlah ODP, PDP dan Postif Covid-19 di Kabupaten Malang semakin tinggi.

"Ini semacam physical distancing berbasis desa. Karena, dengan ini bisa menyelamatkan masing-masing desa itu agar tidak terpapar Covid-19," ucapnya.

Dia menambahkan bahwa surat imbauan tersebut sudah ditembuskan kepeda jajaran lain seperti Gubernur Jatim, Komandan Kodim serta Kapolres Malang. Tak hanya itu, surat edaran juga disampaikan kepada Camat, Danramil, Polsek dan kepala desa.

"Makanya, kami harapkan semua jajaran mulai dari pemerintah kecamatan dan desa untuk aktif melakukan pemantauan serta mengetahui berapa jumlah warga yang masuk di wilayahnya," kata Sanusi.

Bupati SitubondoBupati Situbondo Dadang Wigiarto saat memberikan keterangan pers, penambahan pasien positif Covid-19. (Foto: Tagar/Hermawan)

Pemkot Malang Tambah Kawasan Physical Distancing

Sementara Wali Kota Malang Sutiaji bahwa pihaknya akan menerapkan kebijakan berupa himbauan kepada camat dan lurah agar aktif mendata setiap orang datang dari luar daerah ke Kota Malang. Khususnya di wilayah zona merah pandemi Covid-19.

Nantinya, tugas tersebut akan dilakukan para Ketua Rukun Warga / Rukun Tetangga (RW/RT) di setiap kelurahan sebagaimana yang disampaikan dalam surat edaran (SE) Wali Kota Malang nomor: 338/973/35.73.133/2020 tertanggal Minggu 30 Maret 2020.

"Ini berupa himbauan kepada mereka. Khususnya RT/RW (aktif) untuk mendata orang. Ketika orang (baru) itu datang ke wilayahnya agar di data dari mana asalnya dan lain sebagainya," ujarnya.

Sutiaji sendiri menyampaikan bahwa kebijakan tersebut mengacu dengan adanya pasien confirm positif Covid-19 sebelumnya yang diketahui bukan merupakan warga asli Kota Malang. Melainkan warga Jakarta sedang menempuh pendidikan dan bertempat tinggal sementara di salah satu kelurahan di Kecamatan Tlogomas.

Tidak hanya itu, melihat peta sebaran PDP, ODP maupun ODR menurutnya fluktuatif di setiap kelurahan di Kota Malang. Sehingga tidak bisa dikatakan daerah-daerah tersebut akan nihil kasus Covid-19 ini.

"Malah, informasi terakhir justru daerah-daerah kemarin tidak ada PDP, ODP dan ODR atau masih zero, ternyata sudah ada. Artinya, sekarang ini fluktuatif," kata Sutiaji.

Ia menegaskan penerapan physical distancing di beberapa kawasan lainnya. Setelah sebelumnya sudah diterapkan di Jalan Ijen serta beberapa perumahan elit seperti Permata Jingga dan lain sebagainya.

"Penambahan insyaallah. Tentunya untuk wilayah-wilayah mana saja yang akan diterapkan masih akan kami koordinasikan. Termasuk, saran dari Kapolresta agar ada posko seperti pada Tahun Baru dan Natal," tuturnya.

Disisi lain, lanjut Sutiaji, untuk kalangan mahasiswa menempuh pendidikan di Kota Malang diharapkan tidak pulang kampung lebih dahulu. Namun, dirinya juga tidak melarang untuk pulang.

"Kalau Mahasiswa, saya menghendaki tidak ada pergerakan. Tapi, silakan jika mau pulang," ucapnya.

Dia juga berharap dalam situasi seperti agar bisa memanfaatkan kuliah daring untuk sementara waktu. Tapi tentunya terkait kebijakan tersebut pihaknya masih akan melakukan rapat koordinasi (rakor) melalui video conference dengan seluruh rektor perguruan tinggi negeri dan swasta di Kota Malang.

Dua Pasien Positif Covid-19 di Situbondo Tolak Diisolasi

Sementara itu, dua warga dinyatakan positif virus corona atau Covid-19 enggan menjalani isolasi di rumah sakit dan terpaksa dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Yang bersangkutan telanjur dipulangkan oleh pihak RSUD dr Soebandi, Jember, karena hasil laboratorium di Surabaya dinyatakan negatif. Setelah ada protap baru semua harus terverifikasi dari pusat, dan ternyata hasilnya berbeda, dinyatakan positif," kata Bupati Situbondo Dadang Wigiarto.

Dengan demikian, kata dia, Satgas Penanggulangan Covid-19 Situbondo kesulitan untuk mengisolasi kedua warga yang positif terinfeksi virus corona ke rumah sakit, karena keluarganya bersikukuh bahwa yang bersangkutan negatif Covid-19.

"Keluarga menolak diisolasi lagi di rumah sakit, karena dia tetap berpatokan pada hasil tes awal yaitu hasil tes dari Provinsi Jawa Timur," ujar Dadang.

Karena tidak mau diisolasi di rumah sakit, akhirnya dilakukan isolasi mandiri di rumah bersangkutan di Kecamatan Panarukan dan Kecamatan Besuki, dengan pengawasan ketat petugas kesehatan dan camat setempat serta warga yang ada di sekitarnya.

"Yang bersangkutan baru datang hari ini, karena saat dipulangkan dari rumah sakit. Mereka menginap di rumah saudaranya di Jember," ujar Dadang.

Dadang mengatakan Satgas Penanggulangan Covid-19 Situbondo juga terus melakukan tracing terhadap orang sempat melakukan kontak terhadap dua pasien dinyatakan positif Covid-19 tersebut.

"Kita terus lakukan tracing agar penyebaranya bisa ditekan. Sedangkan masyarakat Jember pernah disinggahi pasien positif Covid-19 dari Situbondo, kita telah komunikasi dengan pemerintah Jember untuk dilakukan pemantauan atau masuk ODP," kata Dadang. []

Berita terkait
2 Pasien Positif Covid-19 di Bali Dinyatakan Sembuh
Satgas Penanganan Covid-19 Bali mencatat ada tambahan sembilan pasien positif terinfeksi Covid-19 dan dua dinyatakan sembuh.
Pemkot Malang Cairkan Bantuan Terdampak Corona
Pemkot Malang sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk disalurkan kepada warga miskin terdampak virus corona di Kota Malang.
Wali Kota Malang Minta Warga Tetap Waspada Corona
Wali Kota Malang Sutiaji mengaku sembuhnya seluruh pasien positif corona di Malang tidak menurunkan kewaspadaan pemerintah atas pandemi Covid-19.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.