Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem DPRD DKI Jakarta menyayangkan rencana rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno pada Kamis, 26 Maret 2020, yang berisiko kian meningkatkan wabah virus corona (Covid-19) di ibu kota.
Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Achmad Yani sangat menyayangkan inisiasi tersebut. Padahal, Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengimbau warga supaya beraktivitas di rumah untuk memutus rantai penularan virus corona di ibu kota yang saat ini statusnya tanggap darurat wabah Covid-19.
Baca juga: Jokowi: Utamakan Rapid Test Petugas Medis dan Keluarga
Tapi DPRD malah mau mengadakan paripurna yang mengumpulkan banyak orang dalam satu ruangan. Ini sangat berisiko
"Kami sangat menyayangkan jika rapat paripurna pemilihan wagub ingin dilaksanakan di tengah masa tanggap darurat wabah corona di Jakarta," ujar Ahmad Yani, Rabu, 25 Maret 2020.
Achmad Yani menjelaskan bahwa sebelumnya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah memutuskan rapat paripurna tersebut ditunda dengan alasan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona.
"Kan Pak Prasetyo sebagai Ketua DPRD DKI sudah menunda karena sedang ada wabah virus corona. Kami sangat mengapresiasi hal ini. Tiba-tiba saya dengar kabar bahwa rapat paripurna itu akan dilaksanakan Kamis pekan ini," katanya.
Jika rapat paripurna pemilihan Wagub DKI tetap dilaksanakan, kata dia, hal itu akan menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat.
Sebab, hingga awal April mendatang, masyarakat masih melaksanakan imbauan presiden dan juga Gubernur DKI Jakarta untuk beraktivitas dan tetap berada di rumah dalam rangka mencegah penyebaran wabah virus corona.
"Tapi DPRD malah mau mengadakan paripurna yang mengumpulkan banyak orang dalam satu ruangan. Ini sangat berisiko," tutur Yani yang juga anggota Panitia Pemilihan Wagub DKI itu.
Baca juga: Jokowi Prioritaskan Alat Pelindung Tenaga Medis
Achmad Yani menyarankan rapat paripurna pemilihan wagub ditunda hingga status tanggap darurat wabah Covid-19 di DKI Jakarta berakhir.
"Semoga saja rapat paripurna pemilihan wagub diundur hingga status tanggap darurat wabah corona berakhir," tuturnya.
Achmad Yani mengaku mendukung usulan Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta soal penggunaan gedung DPRD DKI Jakarta sebagai rumah sakit darurat bagi pasien corona selain Wisma Atlet.
"Kalau memang di Wisma Atlet sudah penuh, tidak menampung, saya kira usulan NasDem itu juga perlu kita berikan apresiasi, karena memang gedung DPRD DKI ini tempat wakil rakyat, milik rakyat, ya enggak ada salahnya dipersiapkan untuk menampung para pasien Covid-19 yang tidak tertampung di Wisma Atlet Kemayoran," katanya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengusulkan agar Gedung DPRD DKI Jakarta dijadikan rumah sakit darurat tambahan, jika kamar di RS Darurat Wisma Atlet tidak cukup menampung pasien corona.
Wibi menilai hal itu lebih bermanfaat dibanding dibiarkan kosong ataupun dipakai untuk proses pemilihan Wagub DKI Jakarta. Terlebih saat ini kondisi Jakarta yang sedang tidak aman akibat adanya wabah virus corona atau Covid-19. []