Tangerang - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rano Alfath mendatangi gedung DPRD Kota Tangerang pada Selasa malam, 1 September 2020. Kedatangannya terkait dengan pengadvokasian warga Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang kehilangan 27 bidang rumah. Selain itu, pembayarannya masih simpang siur dan cenderung merugikan masyarakat.
Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, seharusnya dalam melaksanakan pengerjaan proyek nasional apapun, tidak boleh ada yang merugikan masyarakat. Apalagi proyek ini milik perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Wijaya Karya (WIKA).
Kami akan inventarisir ulang segala permasalan ini, mulai dari jumlah bidang dan surat-suratnya.
"Malah Jokowi pernah bilang tidak ada istilah ganti rugi dalam pengerjaan proyek nasional, tetapi ganti untung untuk masyarakat yang terdampak," ujarnya di ruang Badan Musayawarah (Banmus) DPRD Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.
Anggota DPR Komisi III itu akan mendalami permasalahan yang terjadi pada penggusuran atas pembangunan jalan Tol Jorr II yang menghubungkan antara Kunciran – Bandara Soekarno Hatta itu. Terpenting, harga Rp 2,6 juta permeter yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Saat ini menjadi keluhan warga.
Dihadapan warga yang sudah tidak memiliki tempat tinggal, Rano berjanji akan melakukan pendampingan khusus hingga melakukan gugatan kembali ke pengadilan Tangerang.
"Secepatnya saya akan siapkan pengacara saya untuk melakukan gugatan balik," katanya.
Rano juga akan menelusuri putusan pengadilan pada tahun 2016/2017 yang mengeluarkan angka 2,6 juta. Apakah angka tersebut memang ideal atau memang ada oknum yang bermain dalam keputusan itu.
"Saya akan telusuri sampai ke MA (Mahkamah Agung) bagaimana prosesnya. Karena menurut warga juga katanya ada tetangga-tetangganya yang dibayar dengan harga Rp 6-7 Juta permeternya,” ucap Rano.
Rano mengatakan, seluruh elemen yang melakukan pendampingan terhadap warga gusuran, tidak meninggalkan masyarakat yang sudah kehilangan rumahnya karena pembongkaran paksa.
"Pendampingan harus tetap berjalan,” ucapnya.
Andriyanto, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (Gabungan Anak Indonesia Bersatu) Gaib Perjuangan yang intens mendampingi masyarakat tergusur akan menyiapkan sejumlah administrasi untuk kembali melanjutkan gugatan balik ke PN Tangerang.
"Kami akan inventarisir ulang segala permasalan ini, mulai dari jumlah bidang dan surat-suratnya. Kemudian jumlah seluruh warga (diketahui 300 orang lebih) hingga surat menyurat untuk melanjutkan perjuangan ini," katanya kepada Tagar beberapa waktu lau.[]
Foto : Rano Alfath saat diwawancarai terkait penggusuran pembangunan Tol Jorr II di ruang Banmus gedung DPRD Kota Tangerang pada selasa malam, 1 September 2020.
Area lampiran