Jakarta - Pihak Polda Metro menjelaskan bahwa Raffi Ahmad tidak terbukti melanggar protokol kesehatan. Hal itu dikatakan oleh Komisaris Besar Yusri Yunus selaku Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya di Polres Metro Depok pada Senin 18 Januari 2021.
Unsur pasal 93 tidak ada, karena memang hanya 18 orang di situ. Masuk dengan protokol kesehatan ada, kita sudah periksa semua. Ada swab antigen dan isinya hanya 18 orang,
Ia menyebutkan pihak kepolisian telah memeriksa Raffi Ahmad. Hasil dari pemeriksaan Raffi Ahmad tidak melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, mengenai Kekarantinaan Kesehatan.
“Unsur pasal 93 tidak ada, karena memang hanya 18 orang di situ. Masuk dengan protokol kesehatan ada, kita sudah periksa semua. Ada swab antigen dan isinya hanya 18 orang,” ujar Komisaris Besar Yusri Yunus di Depok, Senin 18 Januari 2021.
Pemeriksaan Raffi Ahmad dengan cara memeriksa rumah Richardo Gelael selaku pengusaha, yaitu rumah yang dijadikan tempat pesta oleh Raffi Ahmad dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan oleh tiga pilar Satgas Covid-19.
Setelah melakukan penyelidikan ke tempat kejadian, pihak polisi menyebutkan bahwa kegiatan yang dilakukan Raffi Ahmad hanya diperuntukan orang terdekat. “Sudah melihat langsung, itu adalah kegiatan privacy yang dihadiri undangan terdekat," jelas Yusri.
Untuk kelanjutan hukum Raffi Ahmad, kini Pengadilan Negeri Depok telah menerima gugatan Raffi Ahmad dengan nomor 13/ Pdt G/ 2021/ PN Dpk. Dirinya dijadwalkan akan menjalani sidang pada tanggal 27 Januari 2021, yang merupakan sidang perdana juga.
Sebelumnya diketahui Ahok dan Raffi Ahmad, diinformasikan keduanya bersalah karena telah melanggar protokol kesehatan.
Basuki Tjahaja Purnama selaku Mantan Gubernur DKI Jakarta, sedang mendapatkan sorotan dari masyarakat. Dirinya diketahui oleh para warganet menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Raffi Ahmad.
Netizen mengomentari keras keduanya karena, salah satu dari mereka (Raffi Ahmad) baru saja divaksinasi di istana presiden bersama presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah melakukan kesalahan, Raffi Ahmad menuturkan permintaan maaf melalui Instagram miliknya.
“Permohonan Maaf Dan Klarifikasi. Terkait peristiwa tadi malam, dimana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa masker dan tanpa jaga jarak, pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPCPEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut,” tulis Raffi Ahmad pada unggahan video di Instagram miliknya, Kamis 14 Januari 2021. [] (Farras Prima Nugraha)
Baca juga: