Jakarta - Kabar kurang baik datang dari putra sulung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari pernikahannya dengan Veronica Tan kenamaan Nicholas Sean yang saat ini terseret kasus dugaan penganiayaan.
Nicholas Sean dipolisikan artis Ayu Thalia, pesinetron yang akrab disapa Thata Anma itu melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan.
Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi pelaporan terhadap Nicholas Sean Purnama (NSP) tersebut.
- Baca Juga: Anak Ahok-Puput Lahir, Nicholas Sean Tebak Ekspresi
- Baca Juga: Kalau Ahok Salah, Gak Mungkin Nicholas Sean Support Papanya
"Iya jadi ada laporan polisi (Pasal) 351 (KUHP), terlapor inisial NSP," kata Rinaldo dikutip dari Detik, Selasa, 31 Agustus 2021.
Rinaldo mengatakan bahwa laporan tersebut masih diselidiki Polsek Penjaringan. "Proses sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya nggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya nggak ngerti ya," ucapnya.
Dalam laporan polisi yang diterima Detik, Nicholas Sean dilaporkan oleh perempuan bernama Ayu Thalia yang juga dikenal sebagai Thata Anma. Di dalam surat laporan itu, pelaku ditulis atas nama Nicholas Sean Tjahaya Purnama.
- Baca Juga: Nicholas Sean Buka Usaha saat Anak Ahok-Puput Lahir
- Baca Juga: Putra Ahok Gaya Pakai Senjata, Sebut Istri Orang
Ayu Thalia menyatakan langsung pergi ke rumah sakit untuk berobat. Setelah itu, Ayu Thalia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan. Nicholas Sean Tjahaya Purnama pun disangkakan pasal 351 KUHPidana. []