Puskesmas Rangas Mamuju Ditutup, Ini Penyebabnya

Puskesmas Rangas di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat ditutup sementara oleh Dinas Kesehatan Mamuju. Ini alasannya.
Puskesmas Rangas Mamuju Sulbar. (Foto: Tagar/Eka Musriang)

Mamuju - Dua staf di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Rangas, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terpapar C-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamuju menutup pelayanan di Puskesmas Rangas Mamuju selama satu Minggu.

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan C-19 Kabupaten Mamuju Sulbar, Andi Rasmuddin, saat dikonfirmasi Tagar, Selasa 1 September 2020.

Keduanya beralamat di Desa Sumare, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.

"Penutupan  tersebut tertuang dalam berita acara yang ditandatangani kepala Dinkes Mamuju, Firmon, serta kepala Puskesmas Rangas, Nachsan dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Indira Aziz,"kata Andi Rasmuddin.

Dia mengungkapkan, penutupan tersebut dilakukan setelah dua staf Puskesmas Rangas Mamuju yakni SN, 30 tahun, serta Sa, 26 tahun, terpapar C-19.

"Keduanya beralamat di Desa Sumare, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju,"katanya.

Andi Rasmuddin juga menjelaskan bahwa kedua staf tersebut dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan swab per tanggal 29 Agustus 2020.

"Riwayat perjalanan mereka dari daerah yang terpapar C-19 tidak jelas, namun memiliki kontak dengan pasien terkonfirmasi dan saat ini menjalani isolasi mandiri,"kata Andi Rasmuddin.

Dia menambahkan, selama penutupan Puskesmas Rangas, pihaknya akan melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

"Untuk sementara, pelayanan dialihkan ke Puskesmas Binanga sejak 31 Agustus hingga 6 September 2020,"katanya.

Dari pantauan Tagar, tidak ada aktivitas lagi di Puskesmas tersebut, serta pagar Puskesmas tertutup rapat dengan di gembok. []

Berita terkait
Pemprov Sulbar Launching Program Pengentasan ATS
Ini program yang diluncurkan Pemprov Sulawesi Barat untuk pengentasan Anak Tidak Sekolah.
DPO Kredit Fiktif Rp 41 Miliar di Sulbar Ditangkap
Kejati Sulbar menangkap DPO kasus kredit fiktif BPD yang merugikan negara senilai Rp 41 miliar.
PKS Resmi Usung Sutinah-Ado di Pilkada Mamuju Sulbar
PKS resmi mengusung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Sutinah-Ado di Pilkada Mamuju.