Mamuju - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) launching Program Tangani Total (Protal) Anak Tidak Sekolah (ATS) sebagai upaya pengentasan angka ATS di Sulbar.
Menurut Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak, karena pendidikan adalah hak dasar anak yang dilindungi Undang-Undang.
Dengan adanya program ini, tidak ada lagi alasan anak tidak sekolah di Sulbar ini.
"Kami melaunching Protal ATS ini melihat angka anak putus sekolah di Sulbar yang cukup tinggi, termasuk angka stunting serta angka pernikahan anak,"kata Ali Baal Masdar, kepada Tagar, saat dikonfirmasi, Senin 31 Agustus 2020.
Dia mengungkapkan, program tersebut juga merupakan upaya kongkrit dalam rangka mewujudkan Sulbar, yang maju dan Malaqbi' dengan memastikan semua anak Sulbar yang berusia sekolah dapat menikmati layanan pendidikan yang layak tanpa halangan.
"Misi ini akan terlaksana jika seluruh stakeholder memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkannya,"katanya.
Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Muhammad Idris mengungkapkan, sebelumnya program tersebut telah berjalan, namun dibeberapa daerah berhenti di tengah jalan, sehingga dirinya memastikan program tersebut dapat berjalan maksimal dengan dukungan dan kerja sama seluruh pihak.
"Dengan adanya program ini, tidak ada lagi alasan anak tidak sekolah di Sulbar ini,"kata Muhammad Idris.
Diketahui bahwa berdasarkan data SUSENAS 2018 tentang pembangunan SDM di Sulbar dimana angka Anak Tidak Sekolah mencapai 10,25 persen dengan jumlah 32.649, angka stunting 41,8 persen, buta aksara 6,41 persen, pernikahan usia anak 19,1 persen. []