Puluhan Berkas CPNS di Pemkot Surakarta Dicoret

Dari 2.000 berkas pendaftar CPNS yang masuk untuk formasi di Pemkot Surakarta, puluhan berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Warga sedang mendatangi Pos Aduan CPNS di Kantor Dispendukcapil Kota Surakarta. (Foto: Tagar/ Reyma Pramista)

Solo - Jumlah pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta sejak hari pertama sampai Jumat, 22 November 2019 sudah sekitar 2.000 berkas yang masuk. Dari jumlah itu, puluhan berkas langsung dicoret oleh tim khusus verifikasi data berkas pendaftran CPNS karena tidak memenuhi syarat (TMS).

Pemkot Surakarta sudah membetuk tim khusus ini dengan 25 orang. Tim dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) tersebut bertugas memilah data pelamar rekrutmen CPNS 2019. Pemkot Surakarta mendapat 407 formasi CPNS, kebanyakan formasi tersebut diperuntukan bagi tenaga pendidik yakni guru, dan tenanga kesehatan. Berkas pendafar yang lolos akan diumumkan pada 16 Desember 2019 mendatang.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lisino Soares mengatakan tim khusus tersebut bertugas meninjau ulang berkas pendaftaran yang dinyatakan TMS. Berkas yang kategori TMS langsung dicoret dari daftar.

“Beberapa berkas memang sudah langsung dinyatakan TMS oleh tim verifikasi, karena sebabnya jelas. Misalnya tidak melampirkan ijazah. Tapi sebagian berkas masih disisihkan, karena belum bisa diputuskan apakah memenuhi syarat atau TMS,” ujarnya Jumat, 22 November 2019.

Lisino mengungkapkan sejak hari pertama hingga sekarang sudah terdapat 2.000 an pendaftar CPNS 2019. Setelah ditinjau oleh tim khusus, dari ribuan pendaftaran tersebut, puluhan berkas dinyatakan TMS. “Berkas-berkas yang perlu direview ulang dan dirapatkan oleh tim kecil (tim khusus) tersebut untuk sementara masih digabungkan dengan berkas TMS,” katanya.

Beberapa berkas memang sudah langsung dinyatakan TMS oleh tim verifikasi, karena sebabnya jelas.

Kepala BKPPD Rakhmat Sutomo mengatakan puluhan pendafar yang masuk katagori TMS tersebut merupakan pendaftar yang tidak sesuai dengan formasi yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Berkas pendaftar yang TMS tersebut langsung dipisahkan sebelum dilaporkan ke pimpinan.

Dia menyontohkan, berkas yang kategori TMS itu seperti batas minimal pendidikan pelamar adalah Diploma III (DIII), namun jenjang pendidikan pelamar adalah Strata Satu (S1). "Contoh lain Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 namun IPK pelamar hanya 2,98, atau juga jurusan tertentu bagi pelamar formasi guru SD," kata dia

Sementara itu, untuk menampung aduan dari masyarakat terkait penyelenggaraan pendafatram CPNS, BKPPD Pemkot Surakarta membuka layanan pos aduan CPNS. Pos aduan tersebut ditempatkan di kantor Dinas Kependududkan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) yang sering dikunjungi oleh masyarakat setiap harinya.

Sekretaris Dispendukcapil, Supartiningsih mengungkapkan setiap hari terdapat sekitar tiga sampai lima warga yang datang untuk menanyakan perihal verifikasi data pendaftaran CPNS. “Banyak juga yang datang untuk melakukan singkronisasi nomer KTP sama nomer KK, ada juga yang minta surat keterangan untuk mendafatar,” ungkapnya.

Pos aduan CPNS sendiri dibuka mulai tanggal 11 November hingga masa akhir pendaftaran CPNS 24 November nanti. Adanya Pos Aduan CPNS tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi dan kemudahan. []

Baca Juga:


Berita terkait
Pelamar CPNS Kemenag Aceh Tak Perlu Kirim Berkas
Para pelamar tak perlu lagi mengirim berkas administrasi dalam bentuk hard copy, seperti diwajibkan pada tahun sebelumnya.
Menpan-RB Tanggapi Diskriminasi Gender Tes CPNS
Menpan-RBT angkat suara terkait temuan Ombudsman soal adanya diskriminasi gender pada penerimaan CPNS 2019.
Tangkal Radikalisme, Menag Selektif Perekrutan CPNS
Menag Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi akan langsung mencoret nama CPNS yang terindikasi terpapar paham radikalisme.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.