Tangkal Radikalisme, Menag Selektif Perekrutan CPNS

Menag Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi akan langsung mencoret nama CPNS yang terindikasi terpapar paham radikalisme.
Menteri Agama (Menag), Jend. TNI (Purn) Fachrul Razi saat menghadiri dan mengisi kuliah tamu di aula lantai V gedung rektorat Universitas Islam Negeri Maulana Mallik Ibrahim (UIN Maliki) Malang Kamis 21 November 2019. (Foto : Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang – Perang paham radikalisme dengan tegas terus digelorakan Menteri Agama (Menag), Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, khususnya bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Menurutnya tidak boleh ada yang ketularan paham radikalisme.

”Ini yang paling utama dan saya garis bawahi. PNS harus betul-betul menjadi garda terdepan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan dan melakukan langkah-langkah deradikalisasi,” kata Fachrul saat di aula lantai V Gedung Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Mallik Ibrahim Malang, Kamis 21 November 2019.

Apalagi, saat ini Kemenag akan melakukan perekrutan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sebanyak 5.815 formasi. Untuk itu, pihaknya akan membentuk tim satuan tugas (satgas) khusus menangani radikalisme.

PNS harus betul-betul menjadi garda terdepan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan.

Ia menegaskan satgas tersebut sudah ada di setiap kementerian dan lembaga pemerintah. Tugasnya malaporkan temuan adanya pegawai pemerintah yang terpapar radikalisme. Kemudian tim itu akan memanggilnya dan mengecek nasionalismenya.

”Tidak kita apa-apain. Kita beri nasihat dulu dengan berdialog. Kalau misalnya memang enggak bisa lagi, ya ada sanksinya. Logis saja sih,” ujarnya.

Ia mengatakan benar-benar akan langsung mencoret CPNS jika terpapar paham radikalisme.

”Buat apa kita panggil (rekrut) orang yang enggak ada nasionalismenya. Masih banyak diluar sana yang antre untuk menjadi pegawai negeri,” tegas mantan Wakil Panglima TNI era Presiden Abdurrachman Wahid itu.

Fachrul menambahkan, dilakukannya hal tersebut karena tidak ingin ada musuh dalam selimut di pemerintah. Artinya, ada pegawai negara yang terpapar radikalisme. Karenanya, sangsi tegas perlu dilakukan jika memang ditemukan adanya pegawai pemerintah yang terpapar radikalisme.

”Sanksinya sesuai dengan tindak kesalahannya. Buat apa negara menggaji PNS yang menjadi musuh dalam selimut. Makanya, saya tegaskan ancaman radikalisme nyata dan harus kita lawan,” ungkapnya.

(Moh Badar Risqullah)

Baca juga:

Berita terkait
Teroris Bom Bali Umar Patek Diusul Bebas Bersyarat
Terpidana teroris bom Bali Umar Patek diusul menerima bebas bersyarat karena dianggap berperilaku baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran.
Bawa Senjata Tajam, Warga Sumenep Memblokade Jalan
Warga Desa Pragaan Daja, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, melakukan aksi memblokade jalan dengan membawa senjata tajam.
Ribuan Ikan Hias Dibagikan di Kediri, Antisipasi DBD
Dinas Perikanan dan Komunitas Pecinta Ikan Beta Kediri memiliki cara unik dalam mengantisipasi penyebaran penyakit DBD jelang musim hujan.
0
Rusia Disebut Nyaris Gagal Bayar Obligasi
Rusia berjuang untuk mempertahankan pembayaran obligasi yang beredar sebesar 40 miliar dolar AS sejak invasinya ke Ukraina