Menpan-RB Tanggapi Diskriminasi Gender Tes CPNS

Menpan-RBT angkat suara terkait temuan Ombudsman soal adanya diskriminasi gender pada penerimaan CPNS 2019.
Menpan-RB Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 19 November 2019. (Foto: Tagar/Popi)

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo angkat suara terkait temuan Ombudsman soal adanya diskriminasi gender pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Misalnya Bakamla (Badan Keamanan Laut), tugas di laut, masa mau menerima seseorang yang tidak memenuhi persyaratan standar, berbeda dengan pers.

Menurut Tjahjo, setiap kementrian memiliki kriteria masing-masing untuk sistem kepegawaiannya. Terdapat persyaratan bagi pemerintah untuk menerima disabilitas minimal dua persen pada CPNS.

"Disabilitas juga bagian, itu aturannya jelas. Secara umum mereka boleh mendaftar, malah yang cumlaude," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 21 November 2019.

Tjahjo memberikan contoh terkait tugas, fungsi, serta kemampuan harus saling menunjang satu sama lain.

"Tetapi spesifiknya kan masing-masing kementerian punya. Tidak harus menerima seseorang kalau dia memang tidak memenuhi persyaratan. Misalnya Bakamla (Badan Keamanan Laut), tugas di laut, masa mau menerima seseorang yang tidak memenuhi persyaratan standar, berbeda dengan pers," ucap dia.

Dia mengaku tes CPNS ini memiliki persyaratan sesuai dengan bidang masing-masing. Ada beberapa alasan yang diungkapkan Tjahjo terkait kuota kerja yang banyak dibidang tertentu.

"Ya boleh, masing-masing kan punya spesifikasi, contoh kecil semalam kita rapat, dengan BPK. Kenapa kok BPK sampai ada penerimaan pegawai yang jumlahnya besar, termasuk dokter, di BPK ada poliklinik iya, tapi kan Departemen Kesehatan, tidak harus BPK merekrut dokter, kalau rekrut dokter kepangkatannya paling jadi kepala klinik, lebih baik didrop saja, minta dari Depkes," tuturnya.

Sebelumnya Koordinator Pengampu Bidang Resolusi dan Monitoring Ombudsman, Ninik Rahayu, menyatakan bahwa selama ini ada diskriminasi gender pada penerimaan CPNS.

"Kalau misalnya Kemenhan tidak terima perempuan hamil. Apakah kekhususan kemampuan reproduksi perempuan itu dijadikan dasar untuk menghambat seseorang untuk bisa bekerja," ucap Ninik di acara Ngopi Bareng Ombudsman, di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 20 November 2019.

Ninik menyatakan, Kemenpan-RB harus memperbaiki sistem agar tes CPNS dapat adil di seluruh formasi baik pusat maupun kabupaten kota.

Pembukaan pendaftaran CPNS sudah dimulai sejak 11 November 2019.

Berita terkait
Menpan-RB: Pegawai KPK Bisa Dimutasi ke Kementrian
Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan bila unsur pegawai KPK berstatus ASN maka siap dimutasi ke kementrian atau lembaga negara lain.
Jokowi Panggil Menpan-RB Soal Perbaikan Sistem CPNS
Menpan-RB Tjahjo Kumolo mendapat mandat dari Presiden Jokowi memperbaiki sistem rekrutmen CPNS.
Alasan Tjahjo Kumolo Larang Pakai Cadar di Menpan-RB
Menpan-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan alasan larangan penggunaan cadar bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementeriannya.
0
26 Pemain untuk Satu Tim di Piala Dunia FIFA 2022 Qatar
FIFA telah menyetujui 26 pemain untuk Piala Dunia FIFA 2022 tahun ini di Qatar yang merupakan perluasan dari 23 pemain sebelumnya