Puan Sebut PPKM Level 3 Jadi Momentum Bangkitkan Ekonomi

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 wilayah Jawa dan Bali menjadi momentum untuk membangkitkan ekonomi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani. (Foto: Tagar/Dok DPR)

Jakarta - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 wilayah Jawa dan Bali menjadi momentum untuk membangkitkan ekonomi.

Hal itu diungkapkan Ketua DPR Puan Maharani kepada awak media di Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.

Puan menegaskan, penurunan level PPKM di banyak daerah akan memicu mobilitas masyarakat karena dengan PPKM Level 3 dan Level 2, ada sejumlah relaksasi dari pembatasan-pembatasan kegiatan.

“Ini merupakan momentum baik yang harus direspons dengan hati-hati," ujarnya.

Penurunan level PPKM di banyak daerah akan memicu mobilitas masyarakat karena dengan PPKM Level 3 dan Level 2, ada sejumlah relaksasi dari pembatasan-pembatasan kegiatan.

Di antaranya adalah relaksasi aktivitas perdagangan, operasional 100 persen industri berorientasi ekspor dan penunjangnya (non-esensial), hingga dibukanya kembali mal meski dengan aturan yang ketat.

PPKM yang turun level di sejumlah daerah akan menjadi kesempatan menggerakkan ekonomi masyarakat dan perekonomian di berbagai sektor.


Dampaknya akan dirasakan masyarakat, termasuk dalam segi ekonomi.


"Tentu akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” ujarnya.

Puan tetap meminta masyarakat untuk waspada. Puan mengatakan, disiplin terhadap protokol kesehatan tetap menjadi kunci agar bisa menekan penularan virus COVID-19.

Masyarakat tetap harus hati-hati meskipun sejumlah pembatasan kegiatan sudah mulai dilonggarkan bagi daerah yang menerapkan PPKM Level 3.

"Selalu taat protokol kesehatan dan ikuti anjuran pemerintah agar tidak lagi ada peningkatan kasus corona,” katanya.

Selain mobilitas masyarakat tetap harus dilakukan secara hati-hati, kesigapan pemda dan satgas daerah diminta tidak turun.

Karena jika kasus COVID-19 kembali meningkat, artinya pembatasan kegiatan dan mobilitas akan diketatkan lagi.

"Dampaknya akan dirasakan masyarakat, termasuk dalam segi ekonomi,” sebut Puan.

Ia juga berharap program vaksinasi COVID-19 di daerah-daerah yang mengalami penurunan level PPKM tetap digencarkan.

Puan menyatakan, vaksinasi tetap harus sama dalam kondisi apa pun agar target herd immunity bisa segera terealisasi.

Harus dipastikan juga adalah mengenai distribusi vaksin dari pusat ke daerah agar dilakukan secara optimal. Sehingga stok vaksin di daerah akan selalu ada.

"Dengan begitu rakyat bisa terlayani dengan baik,” tegas Puan.

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, ada empat wilayah aglomerasi besar yang diturunkan dari Level 4 ke Level 3 untuk Pulau Jawa-Bali.

Keempat wilayah aglomerasi itu adalah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Surabaya Raya, dan Semarang Raya.[]

Baca Juga: Tingginya Angka Kematian Harus Jadi Dasar Evaluasi PPKM

Berita terkait
Jokowi: Pemerintah Akan Longgarkan Aturan PPKM Bertahap
Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan melonggarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara bertahap.
Tito Karnavian Kembali Terbitkan Inmendagri Tentang PPKM
Mendagri Tito Karnavian kembali menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang penerapan PPKM yang diperpanjang oleh pemerintah.
Level PPKM Diturunkan di Sejumlah Daerah Mulai 24 - 30 Agustus 2021
Keputusan tersebut dibuat berdasarkan berbagai pertimbangan, terutama indikator-indikator penanganan pandemi Covid-19 yang mulai membaik
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.