PTPN II Rebut 641,14 Hektare Lahan Garapan

Dasar PTPN II mengambilalih lahan seluas 150 hektare yang selama ini dikuasai masyarakat penggarap sesuai nomor sertifikat HGU 90.
Alat berat saat melakukan okupasi di lahan HGU PTPN II, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)

Binjai - PT Perkebunan Nusantara II (Persero) kembali mengambilalih lahan seluas 150 hektare yang selama ini dikuasai masyarakat penggarap di Kebun Sei Semayang, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Minggu 1 Desember 2019. Koordinator Humas PTPN II Sutan Panjaitan mengatakan, dasar PTPN II mengambilalih kembali lahan tersebut sesuai nomor sertifikat HGU 90 dengan luas 641,14 hektare yang berlaku hingga tahun 2028.

Menurut Sutan, usai diambil alih, keseluruhan lahan itu nantinya akan ditanami tebu dalam mencapai target swasembada gula nasional dari Provinsi Sumut. "Selama ini para penggarap menanami berbagai macam tanaman palawija," ungkapnya.

Manajemen kebun, kata Sutan mengerahkan 30 traktor untuk mempercepat proses pengambilalihan dan pembersihan lahan serta dibantu 1000 orang lebih TNI dan Polri. "Selain aparat Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN II turut hadir dibantu pihak BKO yang selama ini bertugas menjaga aset. Rencananya, penggambilalihan selesai paling lambat 10 hari ke depan, disesuaikan dengan kondisi lapangan," ucapnya.

Pengambilalihan lahan itu dipimpin Manajer Kebun Sei Semayang Bram Sitompul didampinggi GM Arota Talambenua, Kepala Bagian Tanaman Adi Syahputra, Kepala Bagian Aset Imam Subekti, Ketua SP Mahdian Tri Wahyudi, Kasubag Humas Polrestabes Medan Kompol Edward N Saragih, Kasubag Pertanahan PTPN II Nur Kamal dan Koordinator Humas PTPN II Sutan Panjaitan serta Asisten Umum/SDM Indra Gunawan.

Sebelumnya PTPN II melalui manajer kebun Sei Semayang Bram Sitompul telah melakukan sosialisasi dan menyampaikan penawaran tali asih kepada para penggarap. Sementara Kabag OPS Polrestabes Medan AKBP Romadoni Sik, pada saat apel sebelum penertiban meminta agar tim bekerja secara humanis dan persuasip serta profesional dalam penggambilalihan lahan milik negara.

Seperti diberitakan sebelumnya PTPN II kembali melakukan pembersihan lahan (okupasi) seluas 150 hektare di Dusun Tanjung Pama, Desa Namorube, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin 18 November 2019. Luas seluruh areal lahan yang tercatat di dalam sertifikat nomor 55 mencapai 594,76 hektare. "Kita menarget akan membersihkan 300 hektare lahan yang masuk dalam sertifikat HGU nomor 55," kata Sutan. []

Berita terkait
PTPN II Okupasi 300 Hektare Lahan di Deli Serdang
PTPN II kembali melakukan pembersihan lahan seluas 150 hektare di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Polres Binjai Biarkan Tambang Ilegal di Lahan PTPN
Kepolisian dinilai tak serius tangani pertambangan dan galian C ilegal di lahan PTPN II, Binjai, meski dua kali melakukan penggerebekan.
Mafia Tanah Incar Eks HGU PTPN II Sumut
Pakar Hukum Pidana Unika Santo Thomas Medan, mengungkap keterlibatan mafia tanah untuk menguasai lahan eks HGU PTPN II.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.