Khofifah Sepakat Malang Raya Ajukan PSBB ke Menkes

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaku pengajuan PSBB di Malang Raya akan dikirim ke Menkes paling cepat Sore ini atau besok pagi.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Wali Kota Malang Sutiaji dan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat jumpa pers di Gedung Grahadi Surabaya. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyetujui tiga daerah di Malang Raya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Untuk itu, dua hari ke depan draf pengajuan dipastikan segera dikirim ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Kami semua baru selesai melakukan diskusi dan telaah bersama kepala daerah Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu)," ujar Khofifah di Gedung Grahadi, Sabtu, 9 Mei 2020.

Sore ini akan lihat secara teknis, jika cukup lengkap sore atau besok pagi akan (dikirim) ke Kemenkes untuk mengajukan penetapan PSBB di Malang Raya.

Khofifah mengaku sudah mendapat detail perencanaan dari tiga daerah di Malang Raya. Selanjutnya menunggu diajukan ke Kemenkes.

"Sore ini akan lihat secara teknis, jika cukup lengkap sore atau besok pagi akan (dikirim) ke Kemenkes untuk mengajukan penetapan PSBB di Malang Raya," tegasnya.

Khofifah menjelaskan Malang Raya telah memenuhi syarat PSBB. Hal itu dilihat dari skoring sudah mencapai 10, berarti pola penyebaran Covid-19 sudah memenuhi pemberlakukan PSBB.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan pihaknya segera menyiapkan draft detail peraturan wali kota (Perwali) untuk pelaksanaan PSBB. "Kami bersama Kapolresta Malang Kota dan Pak Dandim nanti menggodok Perwali yang memang kami sudah miliki," kata Sutiaji.

Sutaji menjelaskan, nantinya PSBB di Kota Malang akan diterapkan jam malam. Namun teknisnya masih dimatangkan dengan pihak yang terkait.

"Sebetulnya kami sekarang sudah lakukan seperti penutupan toko. Kami batasai operasional toko secara tidak langsung ketika toko dan kerumunan orang pukul 18.00 agak sepi. Dan itu sudah mulai lama," kata dia.

Sementara itu, Bupati Malang Sanusi akhirnya setuju dengan pemberlakuan PSBB. Ia mengaku meskipun sempat menolaknya diterapkan di Malang Raya, mengingat dampak ekonomi tidak akan parah jika dilakukan dalam satu kesatuan.

"Para pekerja yang bekerja di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu tetap bisa melakukan pekerjaannya. Namun tetap melakukan protokol Kesehatan, sehingga dampak ekonomi tidak terlalu bergejolak," kata Sanusi.

Pemkab Malang sendiri akan mengajukan PSBB 14 kecamatan yang berzona merah, dari total 33 kecamatan. Jumlah itu belum pasti, bisa bertambah sesuai kajian epidemiologi. []

Berita terkait
FKM Unair Sarankan PSBB Surabaya Raya Diperpanjang
FKM Unair mengusulan perpanjangan PSBB karena penularan Covid-19 terjadi tidak hanya pada masa inkubasi yakni 14 hari.
Pasien Corona Bertambah, RSUA Surabaya Kewalahan
Kondisi RSUA Surabaya saat ini sudah penuh dan tidak mampu menampung pasien Covid-19 rujukan dari rumah sakit lain.
Kesepakatan PSBB di Malang Raya Terancam Batal
Kesepakatan pengajuan PSBB Malang Raya terancam batal karena inkonsisten Bupati Malang Sanusi. Sanusi masihbutuh pendalaman untuk PSBB.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi