Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyetujui tiga daerah di Malang Raya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Untuk itu, dua hari ke depan draf pengajuan dipastikan segera dikirim ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
"Kami semua baru selesai melakukan diskusi dan telaah bersama kepala daerah Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu)," ujar Khofifah di Gedung Grahadi, Sabtu, 9 Mei 2020.
Sore ini akan lihat secara teknis, jika cukup lengkap sore atau besok pagi akan (dikirim) ke Kemenkes untuk mengajukan penetapan PSBB di Malang Raya.
Khofifah mengaku sudah mendapat detail perencanaan dari tiga daerah di Malang Raya. Selanjutnya menunggu diajukan ke Kemenkes.
"Sore ini akan lihat secara teknis, jika cukup lengkap sore atau besok pagi akan (dikirim) ke Kemenkes untuk mengajukan penetapan PSBB di Malang Raya," tegasnya.
Khofifah menjelaskan Malang Raya telah memenuhi syarat PSBB. Hal itu dilihat dari skoring sudah mencapai 10, berarti pola penyebaran Covid-19 sudah memenuhi pemberlakukan PSBB.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan pihaknya segera menyiapkan draft detail peraturan wali kota (Perwali) untuk pelaksanaan PSBB. "Kami bersama Kapolresta Malang Kota dan Pak Dandim nanti menggodok Perwali yang memang kami sudah miliki," kata Sutiaji.
Sutaji menjelaskan, nantinya PSBB di Kota Malang akan diterapkan jam malam. Namun teknisnya masih dimatangkan dengan pihak yang terkait.
"Sebetulnya kami sekarang sudah lakukan seperti penutupan toko. Kami batasai operasional toko secara tidak langsung ketika toko dan kerumunan orang pukul 18.00 agak sepi. Dan itu sudah mulai lama," kata dia.
Sementara itu, Bupati Malang Sanusi akhirnya setuju dengan pemberlakuan PSBB. Ia mengaku meskipun sempat menolaknya diterapkan di Malang Raya, mengingat dampak ekonomi tidak akan parah jika dilakukan dalam satu kesatuan.
"Para pekerja yang bekerja di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu tetap bisa melakukan pekerjaannya. Namun tetap melakukan protokol Kesehatan, sehingga dampak ekonomi tidak terlalu bergejolak," kata Sanusi.
Pemkab Malang sendiri akan mengajukan PSBB 14 kecamatan yang berzona merah, dari total 33 kecamatan. Jumlah itu belum pasti, bisa bertambah sesuai kajian epidemiologi. []