PSBB Sumbar Berhasil Tekan Laju Perantau 30 Persen

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat berhasil menurunkan laju perantau hingga 30 persen.
Salah satu ruas jalan di Kota Padang, Sumbar yang menjadi lokasi pembatasan selektif pencegahan virus corona (covid-19). (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Jakarta - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyebut sejak diterapkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pihaknya berhasil menurunkan laju perantau hingga 30 persen, yakni dari 109.204 menjadi 13.751 perantau.

"Itu pun yang nyelonong memaksa dini hari, ketika posko sedang gantian untuk sahur," kata Irwan dalam keterangan resmi yang disiarkan melalui telekonferensi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2020.

Menurut Irwan, dalam menjalankan PSBB pihaknya menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam penanganan Covid-19 di Sumatera Barat, yang sebelumnya dikeluarkan pada 22 April 2020 dan diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Kemudian ketika aturan dipertegas dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020, jumlah perantau turun menjadi kurang dari 4.000, dengan rata-rata ada 300 kendaraan yang diberhentikan dan dipaksa putar balik.

Permenhub itu sendiri mengatur tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Melalui aturan-aturan tersebut, pihaknya melakukan tindakan tegas bagi seluruh moda transportasi yang masuk maupun keluar wilayah Sumatera Barat, baik dari jalur darat, laut maupun udara. Dalam hal ini, kinerja dari TNI dan Polri juga diapresiasi sebagai penjaga perbatasan wilayah.

"Yang tadinya dengan PSBB hanya membatasi, tapi dengan Permenhub Nomor 25/2020 tidak boleh sama sekali, dipulangkan, disuruh balik semua. Nah, itu TNI bekerja, polisi bekerja cukup efektif," ujar Irwan.

Mudah-mudahan dengan bersabar, Covid-19 bisa kita landaikan dan kehidupan kembali menjadi normal

Dia kemudian meminta warganya mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah tentang larangan aktivitas mudik-balik Idul Fitri 1441 Hijriah pada masa pandemi Covid-19. Larangan itu dimaksud untuk memutus penyebaran virus corona jenis baru, khususnya di Bumi Minangkabau.

"Tidak boleh keluar, tidak boleh masuk. Yang sudah masuk tidak boleh keluar," tegas Irwan.

Insentif Usaha

Dalam menjamin kesejahteraan masyarakat yang telah kembali ke Sumatera Barat sekaligus menjaga agar tidak keluar lagi, pemerintah provinsi memberikan bantuan insentif untuk memulai usaha yang bergerak di sektor agraris.

Dalam hal ini, Irwan lebih mengarahkan warganya yang kembali ke kampung dan tidak ada niat untuk kembali merantau agar bekerja di sektor pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan.

Sebab, sektor tersebut adalah potensi andalan yang ada di Sumatera Barat dan telah menyumbang produk domestik regional bruto sebanyak 23,8 persen.

"Sumbar merupakan wilayah agraris, industri tidak ada di Sumbar. Beda dengan di Jawa. Adapun home industry, itu pun bisa masuk, tapi karena industri ini sedang melambat, tentu juga kurang banyak daya tampung. Tapi kalau di pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan itu luar biasa. Kita masih butuh makan minum tiap hari. Saya mengimbau untuk ke situ," katanya.

Itu sebabnya, dia menganjurkan warganya yang berada di rantau tidak masuk kembali maupun keluar dari Sumatera Barat, sebagai pencegahan penularan Covid-19.

"Yang dari rantau juga tidak perlu pulang lagi, yang dari ranah ini juga tidak perlu ke rantau lagi untuk sementara. Karena sama-sama kita menghambat penularan transmisi positif Covid-19 ke mereka-mereka," jelas Irwan.

Pihaknya juga berharap agar segala upaya yang dilakukan pemerintah daerah dan masyarakatnya segera memberikan hasil yang maksimal, sehingga kehidupan dapat kembali berjalan normal.

"Mudah-mudahan dengan bersabar, Covid-19 bisa kita landaikan dan kehidupan kembali menjadi normal," tandas Irwan.

Sebagai informasi, data kasus Covid-19 di Sumatera Barat hingga Senin, 25 Mei 2020 sebanyak 478 kasus positif dengan rincian 122 pasien positif dirawat, 68 isolasi mandiri, dua isolasi mandiri, 10 isolasi Bapelkes, 53 isolasi BPSDM, 13 isolasi BPP, 24 meninggal dunia, dan 186 dinyatakan sembuh.

Kemudian untuk orang dalam pemantauan ada 9.041, yang mana 23 dikarantina pemda, 124 isolasi mandiri, 8.894 selesai dipantau. Selanjutnya, pasien dalam pengawasan ada 861 dengan rincian 31 dirawat, dan 830 dinyatakan sehat dan dipulangkan.[]


Berita terkait
Surabaya Raya Sepakat Perpanjang PSBB Jilid III
Gubernur Jatim mengeluarkan surat perpanjangan PSBB jilid III selama 14 hari mulai 26 Mei hingga 8 Juni dan dapat diperpanjang kembali.
12 Titik Pemeriksaan Keluar Masuk Jakarta Selama PSBB
Pemeriksaan keluar masuk Jakarta selama masa PSBB fase ketiga akan dilakukan di 12 titik mulai Jumat, 22 Mei 2020.
Akhiri PSBB, Kota Tegal Siapkan Pesta Kembang Api
Pesta kembang api dan menyalakan sirine akan menjadi penanda berakhirnya PSBB di Kota Tegal, Jumat malam, 22 Mei 2020.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu