Akhiri PSBB, Kota Tegal Siapkan Pesta Kembang Api

Pesta kembang api dan menyalakan sirine akan menjadi penanda berakhirnya PSBB di Kota Tegal, Jumat malam, 22 Mei 2020.
Foto pamflet‎ acara apel siaga penutupan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tegal. Penutupan PSBB akan ditandai dengan pesta kembang api dan sirine, Jumat malam, 22 Mei 2020. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Tegal - ‎Pemerintahan Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah, sudah menyiapkan acara untuk menandai berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat, 22 Mei 2020. Salah satu acara penutupan PSBB, yakni apel gabungan disertai pesta kembang api.

Informasi agenda tersebut sudah beredar di‎ media sosial. Dalam foto pamflet yang beredar luas, disebutkan acara apel malam penutupan PSBB dengan sirine dan kembang api spektakuler akan digelar Jumat malam pukul 22.00 di Alun-alun Kota Tegal.

Selain informasi acara, di pamflet itu juga disertakan logo Pemkot Tegal dan salah satu bank serta foto Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama wakilnya Mohamad Jumadi.

Kembang api dan sirine itu tanda PSBB berakhir.

Dedy Yon Supriyono saat dikonfirmasi membenarkan rencana digelarnya apel penutupan PSBB tersebut. Dia menyebut, apel itu akan diikuti sekitar 2.500-3.000 petugas gabungan.

"Besok (Jumat) jam 11 malam ada apel bersama gabungan, pembunyian sirine dan kembang api untuk menandai berakhirnya PSBB," kata Dedy Yon, Kamis, 21 Mei 2020. 

‎Sebelum menggelar apel, siang harinya akan dilakukan penyemprotan disinfektan massal di tempat-tempat umum menggunakan water canon milik Polda Jawa Tengah.‎ Rencananya, sekitar 30 mobil water canon yang akan dikerahkan dalam penyemprotan yang disebut Dedy Yon sebagai penyemprotan disinfektan berskala besar (PDBB).

‎"Ya ini rencananya (30 water canon). Disetujui berapa, ya kami upayakanlah. Ini kan wewenangnya kapolda, kepolisian, yang penting kami sudah izin, secara pribadi langsung iya, surat iya. Besok bagaimana‎, yang penting izin sudah semua, BNPB, semua‎," tuturnya. 

‎Menurut Dedy Yon, penyalaan sirine dan kembang api itu dilakukan karena PSBB sudah berhasil membuat Kota Tegal kembali zona hijau Covid-19. Dibuktikan dengan sudah tidak adanya kasus positif Covid-19.

"Kembang api dan sirine itu tanda PSBB berakhir. Karena masyarakat kan selama ini kayaknya tertekan dengan kayak gini (PSBB). Siapapun orangnya, walaupun tahu program pemerintah, ruang geraknya dibatasi kayaknya tertekan sekali‎," ujar dia. 

‎Saat disinggung potensi terjadinya kerumunan masyarakat yang ingin menonton penyalaan kembang api saat digelar apel gabungan, Dedy Yon mengatakan kegiatan itu tidak untuk ditonton oleh masyarakat.

"Kami sudah imbau agar besok masyarakat tetap di rumah. Itu tidak boleh ditonton. Masyarakat cukup menyaksikan di depan rumah saja. Kembang apinya super mega, yang tinggi, jadi bisa disaksikan dari depan rumah. Nanti apelnya juga tetap jaga jarak," ujarnya.‎

Diketahui, PSBB Kota Tegal digelar selama dua tahap untuk membendung penyebaran Covid-19. Tahap‎ I berlangsung pada 22 April-6 Mei 2020. Kemudian dilanjutkan Tahap II pada 7 Mei-22 Mei 2020. 

Sebelum PSBB berakhir, pemkot sudah melakukan relaksasi PSBB sejak 15 Mei 2020 dengan membuka sejumlah ruas jalan yang ditutup pembatas beton dan memperbolehkan tempat usaha beroperasi kembali. [] 

Baca juga: 

Berita terkait
Masjid di Kota Tegal Boleh Gelar Salat Idul Fitri
Zona hijau Covid-19, Kota Tegal bolehkan masjid menggelar salat Idul Fitri berjemaah.
Daftar Jalan di Kota Tegal yang Dibuka Kembali
Berikut jalan-jalan di Kota Tegal yang dibuka kembali saat pelaksanaan relaksasi PSBB per 15 Mei 2020.
Alhamdulillah, PSBB Bikin Kota Tegal Zero Covid-19
PSBB buat Kota Tegal zero kasus positif Covid-19. Namun warga dari klaster Ijtima Ulama Gowa diminta untuk dilacak. Kenapa?